KUNINGAN – Kepala Dinas Koperasi UKM Prindustrian dan Perdagangan Kuningan marah saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu toko modern di wilayah Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.
Saat Sidak Minyak Goreng, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari Polres Kuningan, Satgas Pangan bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kuningan, Satpol PP Kuningan dan Disperindag.
Saat d Toserba Yogya Cijoho, tim melakukan Sidak dan menemukan di rak display ternyata kosong, setelah di cek di Gudang ternyata stoknya ada banyak sekitar 200 karton, sehingga Tim Sidak meminta untuk segera dipampangkan di rak Display.
Kemudian di Toserba Yo Mart Kramatmulya, Kadis sempat marah, mengingat minyak goreng disimpan di meja kasir, sedangkan di rak display terpajang kecap semua, dan pihak Yo Mart mengaku bahwa rak display minyak goreng rusak. bagi tim sidak hal itu tidak masuk akal, sehingga melakukan edukasi secara menyeluruh dan meminta untuk kembali memasang minyak goreng di rak yang isinya kecap semua.
“Di Yo Mart itu sebenarnya bersyarat secara tidak langsung, tadi kami marah besar ke Yo Mart karena argumen mereka tidak masuk akal, karena alasan rak yang rusak, padahal kecap numpuk semua, tadi kami termasuk dari Satgas pangan dan BPSK juga mengedukasi,” ujar Kadiskopdagperin Kuningan U. Kusmana, Selasa (1/3).
Menurut Uu, kondisi Kabupaten Kuningan serapan sudah 134.000 liter per 13 hari kebelakang, dan di Jawa Barat sudah 42 Juta Liter, sedangkan kebutuhan di Jawa Barat hanya 21 Juta Liter.
“Itu bukti di Jawa Barat berlimpah, tapi terjadi panic buying, karena perlakuan Toserba itu sendiri dengan menyimpan barang di gudang,” ujar Uu.
Kemudian sejumlah toko modern lainnya yang menjadi sasaran Sidak ternyata stok pada kosong. sedangkan untuk sanksi sendiri saat ini baru sebatas teguran. apabila terpenuhi unsur penimbunan maka ijin usaha bisa dicabut.
Disamping Sidak minyak goreng, Kadiskopdagperin menyampaikan bahwa Harga Eceran Tertinggi untuk gas subsidi LPG 3 Kg, dan mulai berlaku per 1 maret ini di wilayah III Cirebon memberlakukan HET Baru.
“Tadinya HET itu Rp.14.500,- sekarang menjai Rp.16.000,- atau naik Rp.1.500,- dan itu keputusan sudah dibuat hampir 1 tahun lalu, cuma karena pandemi sedang tinggi – tingginya tahun lalu jadi tertunda, dan baru berlaku sejak 1 maret sekarang, dan harga pangkalan itu sebesar Rp.19.000,- jangan sampai melebihi dari harga itu, kalau eceran sendiri maksimal Rp.23.000,- sampai Rp.25.000,-,” jelas Uu. (red)