Info Terbaru

Penegakan Perda Disosialiasikan, Sekaligus Bentuk Kader Penegak Disiplin Sekolah

KUNINGAN – Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2022 disosialisasikan, sekaligus pembentukan Kader Penegak Disiplin Sekolah Tingkat SLTA se Kabupaten Kuningan, bertempat di Hotel Purnama Mulya Cigugur. Senin (7/3).

Pembentukan Kader Penegak Disiplin Sekolah Tingkat SLTA se-Kabupaten Kuningan sendiri ditandai secara simbolis dengan Penyematan Rompi Kepada Ketua/Pengurus OSIS Tingkat SLTA Se-Kabupaten Kuningan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama.

Dalam sambutan Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyamapaikan bahwa masyarakat harus menjadi pelopor dalam hidup tertib dan taat peraturan dalam kehidupan sehari-hari dan Satpol PP harus menjaga kekompakan dan jalin hubungan yang lebih harmonis dengan semua unsur yang terkait.

Bupati acep jug menguncapkan terima kasih serta penghargaan atas kontribusi dan partisipasi aktif Satpol PP dalam pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Alhamdulillah Kabupaten Kuningan dibidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat secara umum kondusif dan terkendali,” ujar Acep.

Bupati Acep berharap Satpol PP dapat mewujudkan masyarakat Kuningan yang sejati dalam kehidupan beragama dan bernegara yang mempunyai keanekaragaman keyakinan dan pemahaman keagamaan sehingga mewujudkan suatu kondisi yang aman, tertib dan tentram.

Acep juga berpesan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi  penegakan perundang-undangan daerah ini dengan  sungguh-sungguh dan sampaikan hasilnya kepada  teman-teman di sekolah dan lingkungan sekitarnya, jadilah pelopor dalam hidup tertib dan taat peraturan dalam kehidupan sehari – hari baik di  lingkungan sekolah maupun di lingkungan  masyarakat.

“Kepada jajaran Satpol PP untuk selalu menjaga  kekompakan dan jalin hubungan yang lebih harmonis  dengan seluruh unsur terkait, selalu bersikap santun, tegas dan bijak dalam menjalankan tugas  dan kewenangannya,” ungkap Acep.

Sementara, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Hendrayana, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang SOP Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat terhadap Peraturan Perundang-Undangan Daerah serta Membentuk Generasi Muda sebagai pelopor terhadap peraturan Perundang-Undangan Daerah, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

“Polisi Pamong Praja memiliki tugas sebagai penjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hal ini menunjukan bahwa Satpol PP memiliki ruang lingkup pelaksanaan tugas dan fungsi yang selalu mengikuti perubahan kebutuhan dan tuntutan,” Kata Hendra.

Peserta sosialisasi ini, disebutkan Hendra, melibatkan dari Ketua/Pengurus OSIS Tingkat SLTA Se-Kabupaten Kuningan, dengan menghadirkan narasumber dari Polres Kuningan, BNN Kabupaten Kuningan, Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan dan Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan. (red)

Related posts

Hikmah Puasa Ramadhan: Menjalin Kedekatan dengan Allah dan Meraih Takwa

Redaksi

Bawaslu Temukan Dugaan Mal Administrasi Di 9 Desa Kecamatan Cilimus

Redaksi

Cabor Bulu Tangkis, Firman Dan Riki Raih Kemenangan Pembuka Pada Propemda XV

Redaksi

Leave a Comment