KUNINGAN – Pemilahan sampah jika dimulai dari rumah tangga di tingkat Desa atau Kelurahan akan mengurangi volume sampah secara signifikan.
Hal itu disampaikan Bupati Kuningan H. Acep Purnama pada kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Kabupaten Kuningan di Aula Kelurahan Cigugur, Rabu (9/3).
Menurut Bupati Acep, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Kuningan, karena Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menyusun Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 188 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Kuningan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Salah satu target utama JAKSTRADA ini untuk mengurangi sampah melalui pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya yaitu rumah tangga,” ujar Acep.
Acep mengajak masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga, selain untuk menjaga lingkungan dan mengurangi sampah, juga bisa menambah pendapatan masyarakat.
“Masyarakat dapat menjual sendiri sampah non-organik ke pengepul sampah dan sampah organik dapat dimanfaatkan untuk dibuat kompos dan digunakan kembali oleh masyarakat,”kata Acep.
Acep juga berpesan kepada masyarakat untuk bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat serta meningkatkan kerjasama dalam upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah adalah kewajiban kita bersama sebagai penghasil sampah,” ujar Acep
Acep juga menginginkan masalah persampahan bisa segera selesai mulai dari hulu hingga ke hilir. Akan tetapi setelah evaluasi dan pengamatan ternyata masalah sampah lebih baik selesai di hulu, tentunya disini adalah di tingkat desa.
Karena, lanjut Acep, penghasil terbesar sampah adalah rumah tangga. Maka jika masalah selesai di tingkat desa, beban di Pemkab Kuningan bisa berkurang, sehingga pihaknya bisa konsentrasi untuk permasalahan lingkungan yang lainnya.
“Kita terus akan membangun kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di satu titik, yang selanjutnya sampah akan diolah di titik tersebut,” kata Acep.
Acep berharap, mulai dari rumah tangga sudah ada upaya pemilahan sampah berdasarkan jenisnya masing- masing untuk mempermudah pengolahan.
“Nanti yang mengolah akan melakukan pengolahan secara 3R sesuai bentuk, peruntukan, dan daur ulang,” ujar Acep.
Hadir dalam acara tersebut, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuningan, Kabag Tapem, Camat Kuningan,Camat Cigugur, Camat Sindangagung, Camat Garawangi, Plt Camat Kramatmulya, Camat Hantara, Camat Ciniru, serta Kepala Desa dan Lurah dari tiap Kecamatan. (red)