KUNINGAN- Sabtu (21/1) malam, Bupati Kuningan H. Acep Purnama meresmikan Pasar Rakyat Desa Ciniru Kecamatan Ciniru.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuningan, U.Kusmana menyampaikan revitalisasi Pasar Rakyat ini telah dibangun mulai tanggal 1 Juli 2022 s.d 28 November 2022 yang kemudian diresmikan hari ini.
Pasar Rakyat Desa Ciniru Kecamatan Ciniru, disebutkan Uu, berlokasi di Dusun Ciuyah Sari, Desa Ciniru memiliki luas tanah 1.590 meter persegi dan luas bangunan 918 meter persegi dengan jumlah kios terdapat 2 unit berukuran 5 x 3 meter persegi dan 20 unit berukuran 3×3 meter persegi serta jumlah Los 60 unit berukuran 2 x 2 meter persegi dengan jumlah pedagang sebanyak 82 pedagang.
“Mudah-mudahan dengan dibangunnya Pasar Rakyat Ciniru ini memberikan kenyamanan bagi para pembeli serta dapat mendongkrak perekonomian masyarakat,” ungkap Uu.
Sementara itu Bupati Acep juga memberikan ucapan terimakasih kepada para pedagang yang telah mendukung program pembangunan Pasar Rakyat Ciniru ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada para pedagang yang telah mendukung program pembangunan pasar ini. Sehingga dapat berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan,” kata Acep.
Pemerintah, lanjut Acep, memiliki komitmen untuk terus melakukan pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat untuk memberikan akses bagi para pedagang terutama untuk kalangan UMKM.
“Pasar rakyat mempunyai peran dan fungsi ganda. selain sebagai penggerak perekonomian, pasar juga merupakan wahana interaksi sosial dan budaya masyarakat setempat. oleh karena itu, pembangunan dan peremajaan pasar-pasar rakyat selalu mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat,” jelas Acep.
Revitalisasi ini, disebutkan Acep, tidak melulu soal pembangunan fisik namun juga meliputi revitalisasi manajemen, sosial dan ekonomi. disamping itu, pasar rakyat desa ciniru juga harus mampu menjadi pasar yang sehat, bersih, aman dan tertata sehingga mampu bersaing dengan pasar-pasar lainnya.
pemerintah daerah bersama pihak Pemerintah Desa Ciniru juga harus melakukan revitalisasi manajemennya dalam tata niaga dan pelayanan pasar ini. inti dari semua aktivitas ini bermuara pada revitalisasi ekonomi untuk meningkatkan pendapatan para pedagang. kemudian, revitalisasi budaya juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat, mengingat pasar merupakan tempat dengan interaksi dan mobilitas tinggi.
“Hal ini juga penting untuk membangun geliat perekonomian daerah melalui transaksi perdagangan masyarakat,” kata Acep.
Pembangunan pasar rakyat ini, dikatakan Acep, sejalan dengan Visi Kuningan MAJU. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas bangunan pasar rakyat yang representatif, bersih, rapi dan nyaman baik untuk para pedagang maupun untuk masyarakat selaku konsumen.
“Mari kita jadikan pembangunan Pasar yang baru ini sebagai langkah awal untuk para pedagang guna melakukan perubahan dalam pengelolaan pasar rakyat sehingga dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Kuningan yang MAJU (Ma’mur, Agamis Pinunjul berbasis Desa),” ujar Acep. Acep juga berpesan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pihak desa atau pengelola pasar. pertama, pasar rakyat harus langsung dimanfaatkan dan memprioritaskan pedagang lama. kedua, untuk pemeliharaannya menjadi tanggungjawab pemerintah desa. saya berharap pasar ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di desa ciniru dan saya mengajak masyarakat desa ciniru dan sekitarnya memanfaat peran pasar ini secara optimal.