Terbaru

Polisi Periksa Dugaan Penyelewengan Bansos Desa Sukadana

KUNINGAN- Jagad dunia maya dihebohkan dengan kericuhan disebuah fasilitas aula desa dengan ada tulisan spanduk Desa Sukadana. Dalam video durasi sekitar 29 detik itu, tergambarkan terjadi keributan dan aksi lempar kursi.

Informasi dihimpun, kericuhan tersebut terjadi di Aula Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang pada Senin (18/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Kericuhan akibat ketidak puasan perihal penjelasan penyaluran bantuan sosial.

Kabarnya sosialisasi bantuan sosial yang digelar oleh Pemerintah Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang berlangsung ricuh, karena warga yang merasa sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meminta perangkat desa untuk mengembalikan kartu ATM mereka dan meminta Kaur Umum Pemdes Sukadana mundur dari jabatannya karena atas dugaan kartu ATM dikuasai oleh istri dari Kaur Umum Pemdes Sukadana yang menjadi agen Sembako.

Awalnya, sosialisasi tersebut dilakukan karena banyaknya warga yang mempertanyakan bansos PKH yang biasa diterimanya tidak cair. Atas dasar tersebut, Pemdes Sukadana dan pengawas dari pihak Kecamatan Ciawigebang mengadakan sosialisasi perihal adanya KPM yang tidak menerima bantuan sosial.

Kapolsek Ciawigebang, AKP. Ayi Sujana membenarkan adanya kejadian tersebut. dari hasil keterangan beberapa orang saksi mengatakan, bahwa sosialisasi dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada warga terkait bantuan sosial PKH.

“Dari keterangan yang diperoleh, ada 5 orang KPM merasa dirugikan kecewa ketika mereka yang biasa menerima bansos tiba-tiba tidak menerima. Mereka pun mengadukan hal tersebut kepada pendamping, kemudian setelah dicek rekeningnya langsung ke bank, saldo ,mereka ada dan sudah diambil,” jelas Ayi kepada awak media.

Merekapun, lanjut Ayi, kemudian mempertanyakan kemana uang yang harusnya menjadi hak mereka. Sehingga pihak desa memutuskan untuk mengadakan sosialisasi.

Ayi mengaku pihaknya belum mengetahui secara rinci penyebab kericuhan yang terjadi. Dan dia juga menyayangkan kepada pihak desa ketika akan melakukan kegiatan tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

“Untuk keterangan saksi masih kami lakukan pendalaman,” kata Ayi.

Terpisah, Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang telah menyelewengkan anggaran bansos. Bahkan, saat ini pihaknya sudah memerintahkan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kuningan untuk memperdalam masalah tersebut.

“Kasus ini sudah kami tangani dan dalam proses pemeriksaan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kuningan,” ujar Willy kepada awak media, Selasa (19/9). Willy menghimbau kepada warga Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang untuk tidak melakukan tindakan anarkis, tetap bersama-sama menjaga kondusifitas di desanya dan meminta warga untuk melaporkan jika ada tindakan penyelewengan anggaran bansos dalam bentuk apapun.

Related posts

PMI Berbalas “Pantun” Ke Tim Relawan Dian – Tuti : Surat Tidak Ada Kontak PIC, Dan Acara Berbau Politis

Redaksi

17 Desa Di Kecamatan Garawangi Sudah Bebas Dari BABS

Redaksi

Reses di Mandirancan, Bunda Ika Serap Aspirasi Masyarakat

Redaksi

Leave a Comment