Terbaru

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

KUNINGAN – Kepolisian Resor Kuningan melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras hasil razia penyakit masyarakat di Kabupaten Kuningan, di halaman parkir Mapolres Kuningan, Kamis (21/12).

Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri langsung Kapolres Kuningan AKBP. Willy Andrian, Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, dan sejumlah pimpinan Forkopimda Kuningan. 

Selain pemusnahan barang bukti, jajaran Satuan Narkoba juga mengamankan 65 tersangka narkotika dan obat-obatan dari 59 perkara selama tahun 2023.

Kapolres Kuningan AKBP. Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP. Udiyanto menyampaikan jika ribuan botol miras diamankan petugas dari Sat Narkoba Polres Kuningan selama razia empat bulan. Total ada 7.324 botol miras berbagai merk, 676 botol ciu, 100 liter ciu, dan 248,5 liter minuman beralkohol jenis tuak.

“Ini merupakan pengungkapan kerja keras Sat Narkoba Polres Kuningan, dalam penegakan hukum khususnya menciptakan Kuningan yang kondusif,” kata Willy.

Willy menegaskan, razia juga akan dilakukan dengan menyasar tempat hiburan yang tidak sesuai perizinan. Maka ke depan akan tetap dilakukan operasi miras di Kuningan.

“Peredaran miras ini menjadi tantangan bagi kita semua. Tak terkecuali jajaran kepolisian, untuk senantiasa mengantisipasi beragamnya aksi kejahatan serta peredaran miras yang menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelas Willy.

Oleh karena itu, Willy memastikan jajaran kepolisian tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan di wilayah hukum Polres Kuningan. Hal ini guna menekan dan meminimalisasi peredaran miras di Kuningan.

“Melalui pemusnahan ribuan botol miras, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama demi menjadikan Kuningan aman dan kondusif. Apalagi menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024, sekaligus menyambut Pemilu 2024,” jelas Willy.

Adapun ribuan barang bukti botol miras yang dimusnahkan, Willy mengatakan, jika itu adalah hasil penyitaan dari Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Reskrim, dan Polsek. Semoga ke depan peredaran miras ini dapat dihentikan.

“Terima kasih kepada seluruh satuan fungsi dan polsek jajaran, atas dedikasi dan loyalitasnya serta tidak mengenal lelah dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Kuningan. Penghargaan dan apresiasi atas peran serta dan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat, karena mendukung upaya kepolisian demi mewujudkan Kuningan yang aman dan tentram serta bebas dari miras,” kata Willy. 

Sementara itu, Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat menambahkan bahwa pemusnahan ribuan botol miras, artinya ini bentuk nyata keseriusan penegak hukum menangani kejahatan dan penyakit masyarakat. 

“Saya apresiasi kinerja penegak hukum, khususnya Polres Kuningan ini,” ujar Iip 

Dan Iip meminta kepada masyarakat jangan sampai menjelang libur natal dan tahun baru, agar melakukan kegiatan yang positif, dan tidak diisi dengan agenda – agenda negatif, terlebih melakukan pesta miras. (red)

Related posts

Pj Sekda Prihatin Ada Honorer Tertangkap Akibat Narkoba

Redaksi

Jumat Berkah, Tempur Sajati Kolaborasi Dengan TMP Sasar Warga Sekitar Pasar Cilimus

Redaksi

Wabup Tuti Apresiasi PPNI Dukung 100 Hari  Kerja

Redaksi

Leave a Comment