KUNINGAN – Warga desa Cibinuang melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan aparat desa Cibinuang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuningan.
Pelaporan itu didasari adanya dugaan pelanggaran saat adanya aparat desa ikut pada acara kampanye salah satu Caleg DPR RI di Desa Cibinuang.
Toha (59) warga setempat yang melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut menyampaikan bahwa saat ini adalah tahun politik bahwa caleg itu turun kebawah dan berkampanye.
“Kejadiannya tanggal 30 kemarin, hari Sabtu di Dusun Bingbin desa Cibinuang ada Caleg DPR RI dari Partai Gerindra itu berkampanye datang cuma di sana melibatkan pemerintahan desa kepala desa hadir kemudian sekretaris desa hadir kemudian ada salah seorang anggota DPD juga,” ungkap Toha.
Menurut Toha, Pemilu harus bersih jujur dan adil jadi jangan sampai pemerintahan tingkat kabupaten maupun tingkat desa ada keberpihakan tapi bisa bersikap adil terhadap masyarakatnya.
“Jangan hanya sebatas masyarakat kelompok ini yang ada keberpihakan, jadi keadilan itu yang berlaku bagi masyarakat dalam dalam konteks Pemilu sehingga kami melaporkan juga ke Bawaslu agar ada peringatan lah warning juga termasuk calonnya juga harus hati-hati jangan sampai Sudah tahu kan aturannya jangan sampai melibatkan Pemerintah desa,” kata Toha.
Toha juga meminta pemerintahan desa sadar bahwa itu terkait aturan yang terikat, tidak mungkin mereka tidak tahu, dan tidak mungkin mereka tidak membaca aturannya.
“artinya ada PKPU Nomor 20 tahun 2023 tentang larangan bagi kepala desa perangkat desa BPD dan segala macam dan jelas itu kampanye meski saya tidak ada di lokasi tapi video beredar di warga juga,” ungkap Toha
Selain itu, lanjut Toha, ada juga informasi dari warga yang melaporkan ke saya bentuknya pertemuan tatap muka di balai dusun masyarakat datang sekitar 40 orang dihadiri Kepala Desa.
“Kami berharap Bawaslu bertindak Pemilu itu harus jurdillah jangan sampai ada keberpihakan pemerintah itu aja sebenarnya bagi kita lah, sebagai warga masyarakat, dengan ada Pemilu yang enak biarkan masyarakat punya pilihan sendiri jangan digiring seperti bebek intinya pemerintahan desa juga harus sadar memberikan hak terhadap rakyat untuk memilih menghargai dan menghormati perbedaan karena masyarakat itu berbeda,” ungkap Toha.
Toha mengaku ke Bawaslu membawa bukti berupa video dan foto, sedangkan untuk saksi sebagai informasi bahwa dia ikut hadir langsung ya harapan ke depan karena sebagai warga negara ingin aman seluruh damai bersih tanpa ada kecurangan dan segala macam tidak ada keberpihakan pihak-pihak yang terkait.
“Kita ingin menghasilkan Pemilu berkualitas, dan pemerintah des harus tahu aturan, saya hanya warga biasa, dan bukan siapa – siapa yang hanya ingin pemilu berlangsung jurdil,” ujar Toha. (red)