Uncategorized

Jelang Pencoblosan, Polisi Tertibkan Motor Gunakan Knalpot Brong

Seputarkuningan.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan gencar memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pelarangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua. Saat ini, Satlantas Polres Kuningan tengah gencar melakukan penertiban knalpot bising/brong di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Langkah tegas ini menjadi atensi langsung dari Kapolda Jabar, apalagi menjelang kampanye terbuka di Pemilu 2024.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Lantas AKP Sigit Suhartanto, menegaskan bahwa penertiban knalpot bising menjadi fokus utama Kapolda Jabar. Operasi ini berlangsung mulai 10-20 Januari 2024, sebelum kampanye terbuka dimulai.

Dalam upaya mengurangi potensi gangguan kamtibmas, Kasat Lantas AKP Sigit menekankan pentingnya menghindari penggunaan knalpot sebagai alat provokasi.

“Kami sosialisasikan kepada penjual knalpot, untuk mematuhi agar knalpot yang dijual memiliki standar nasional,” kata Kasat kepada awak media, Sabtu (13/1/2024).

Kasat menyebut, penertiban tidak hanya di beberapa titik saja, namun secara mobile personel turun ke lapangan. Penegakan aturan tidak hanya terbatas pada titik-titik tertentu, melainkan juga melibatkan personel yang bergerak aktif.

“Misalnya saat pengaturan lalu lintas pagi hari, kami memberikan imbauan kepada yang menggunakan knalpot bising. Mereka akan diberhentikan dan dilakukan penertiban secara langsung,” tambah Kasat.

Kasat pun mengimbau seluruh pengendara motor di Kabupaten Kuningan, untuk menggunakan knalpot standar nasional demi mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Mari kita saling menghormati pengguna jalan lain. Kami melakukan sosialisasi preventif, termasuk berkomunikasi langsung dengan komunitas-komunitas seperti misalkan ke sekolah,” kata Kasat.

Tindakan lebih lanjut akan diambil terhadap motor dengan knalpot bising.

“Kami memberikan imbauan kepada semua pengendara bermotor, tidak terbatas pada komunitas tertentu. Kendaraan dengan knalpot bising akan kami amankan, dan dapat diambil kembali sesuai prosedural dan ketentuan yang berlaku,” tutup Kasat. (Elly Said)

 

 

Related posts

Kado Istimewa HUT Ke-105, UPT Damkar Bakal Jadi Dinas

Redaksi

Oknum Honorer Disdukcapil Jadi Bandar Sabu, Polisi Amankan Puluhan Paket

Redaksi

Agus Mulya Pimpin BNN Kabupaten Kuningan

Redaksi

Leave a Comment