Seputarkuningan.com – Pada prinsipnya, selaku peserta Pemilu kang Fuji tentu tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kuningan.
Kemudian, atas nama Tim Pemenangan kami mengapresiasi atas kesigapan dari Dishub, Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Kuningan yang sudah bekerja secara sigap menertibkan APK-APK yang berada di zona terlarang tersebut.
Insya allah, dalam waktu dekat kami sudah berkomunikasi dengan pihak vendor agar melakukan pemindahan pemasangan billboard tersebut ke lokasi yang diperbolehkan pemasangan APK sesuai tata aturan yang berlaku.
Terakhir, kami menghaturkan permohonan maaf kepada masyarakat Kuningan apabila proses pemasangan dan penertiban APK tersebut, sedikit menghambat lalu-lintas di sepanjang jalan Siliwangi, Kuningan.
Kuningan, 16 Januari 2024
Dafa Agniya
Ketua Divisi Komunikasi
Tim Pemenangan Fuji Abdul Rohman
Caleg DPR RI Dapil Jabar X No 4