Info

Penamaan Rupabumi Upaya Lestasikan Nilai Adat, Budaya, dan Sejarah

KUNINGAN – Upaya melestarikan nilai-nilai adat istiadat, budaya, sejarah, serta dalam upaya  mewujudkan tertib wilayah administrasi pemerintah dan melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah, Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PNR) dipandang penting dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar, saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yang digelar Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan, di Ruang Rapat Linggarjati.

“Penyelenggaraan Nama Rupabumi, juga merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, dimana badan, lembaga, serta Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan ini,” ungkap Dian

Penyelenggaraan Nama Rupabumi yang diatur melalui PP tersebut, lanjut Dian, penamaan Rupabumi diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil guna dan berdaya guna serta menjamin keakuratan, kemutakhiran dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam PNR serta pengguna nama Rupabumi.

“Untuk pelaksanaan pemetaan, pendataan, dan penamaan Rupabumi di Kabupaten Kuningan yang belum optimal, data maupun informasi unsur nama rupabumi belum diinventarisir secara terintegrasi. Melihat kondisi tersebut, maka perlu adanya target capaian per semester bagi Surveyor Kecamatan untuk melaksanakan pelaporan dan pendataan melalui sistem informasi Nama Rupabumi atau Sinar,” jelas Dian.

Dian menyebutkan tujuan dari Penyelenggaraan Nama Rupabumi menjadi sesuatu yang luar biasa, karena terkait dengan sisi ketepatan dari wilayah di Kabupaten Kuningan khususnya pada wilayah perbatasan, karena berkaitan dengan keamanan, sosial budaya, ekonomi, dan lainnya.

“Harapannya, kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi ini dapat mengoptimalkan pemetaan rupabumi di Kabupaten Kuningan,” kata Dian.

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kuningan Toni Kusumanto,  Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Setda Kuningan Deden Yuliadin, Surveyor Pemetaan Ahli Madya Badan Informasi Geopasial Harry Ferdiansyah, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Azis Zulficar Aly Yusca, dan Tim Surveyor Kecamatan se-Kabupaten Kuningan. (red)

Related posts

Contohkan Almarhum Acep Purnama, Al Habib Quraisy Baharun Berikan Nasehat Untuk Ketiga Paslon

Redaksi

Mau Bayar PKB? Selasa 10 Juni 2025 Mobil Samsat Keliling Kuningan Ada di Tiga Tempat

Redaksi

2,5 Tahun Jabat Camat Subang Bisa Bangun 2 Jembatan Gantung Permanen

Redaksi

Leave a Comment