Seputarkuningan.com – Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Cidahu diduga jadi korban pemukulan pendukung pendukung salah satu Caleg Dapil III. Hal tersebut dipicu lantaran caleg tersebut melakukan sosialisasi di Dusun Puhun Desa Datar Kecamatan Cidahu tanpa ada surat pemberitahuan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, PKD Desa Datar dan Kertawinangun datang untuk melakukan pengawasan dan akan menegur timses caleg tersebut juga akan menghimbau untuk membuat surat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan kepada Panwaslu Kecamatan dan Polsek setempat.
Diduga tidak terima ditegur, salah seorang relawan caleg tersebut memukul PKD . Usut punya usut, relawan yang melakukan pemukulan ternyata adalah salah satu perangkat Desa Datar Kecamatan Cidahu.
Kasus ini pun berlanjut dengan dilaporkannya pelaku pemukulan ke Polres Kuningan. Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.15 Wib kemarin (Sabtu). Pihak PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) Datar dan PKD Kertawinangun memasuki lokasi pertemuan di rumah warga dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat, bahwasanya kalau ada lagi kegiatan kampanye tatap muka maupun sosialisasi baik dari caleg DPRD kabupaten Kuningan, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD, agar memberitahukan dulu dengan membuat surat pemberitahuan kegiatan baik kepada Panwascam Cidahu maupun Polsek Cidahu, minimal satu hari sebelum hari pelaksanaan,” jelas Kasat saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/2024).
Namun, lanjut Kasat, tiba-tiba seorang perangkat desa dengan suara keras menyuruh PKD Datar untuk diam dan duduk di tempat.
“Perangkat des aini bicara sambal nujuk-nunjuk dan gebrak meja. Terjadilan cek cok mulut keduanya dan sempat saling pukul,” kata Kasat.
Pada saat itu juga, kata Kasat, PKD yang dari Desa Kertawinangun sedang berada diluar rumah dan langsung masuk kedalam rumah dengan maksud untuk melerai, akan tetapi terkena pukulan sebanyak satu kali di bagian pipi/rahang sebelah kiri.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, PKD Kertawinangun melaporkan ke pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, ketiganya sepakat untuk damai dan tidak mempermasalahkan lagi,” pungkas Kasat. (Elly Said)