Politik

Program Pemerintah Jadi Alat Kampanye, Ini Penjelasan Bawaslu

Seputarkuningan.com – Di ajang kampanye Pemilu 2024 ini, ada dugaan beberapa caleg menggunakan pogram pemerintah sebagai alat kampanye untuk menarik para pemilih. Salah satunya adalah program pemerintah melalui Kementrian ESDM yaiu pembagian magic com/rice cooker bagi warga yang kurang mampu.

Menanggapi hal tersebut, Dadan Yuardan Firdaus Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kuningan mengatakan, bahwa pihak Bawaslu masih melakukan kajian terhadap informasi awal yang diterima perihal pembagian hibah rice cooker yang diklaim oleh caleg.

“Bahwa informasi yang kami dapatkan peserta pemilu dalam hal ini calon legislatif menyebarkan surat pernyataan dukungan yang harus di isi oleh calon penerima hibah rice cooker program yang diselenggarakan oleh kementrian energi dan sumber daya mineral.  Pada surat pernyataan dukungan caleg mengeklaim bahwa penerimaan hibah yang akan didistribusikan atas dasar bantuan dan pengawalan dari caleg tersebut,” jelas Dadan dalam keterangan persnya, Rabu (24/1/2024).

 

BACAhttps://seputarkuningan.com/parah-bantuan-kementrian-esdm-diduga-jadi-alat-kampanye-caleg/

 

Lebih lanjut Dadan menjelaskan,  berdasarkan Pasal 286 ayat (1) jo pasal 280 ayat (1) huruf J pada Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu : Pasangan Calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Pelaksana Kampanye, dan atau tim kampanye dilarang menjajikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memperngaruhi penyelenggara dan/atau pemilih selanjutnya Pelaksana, Peserta dan Tim Kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu.

“Peristiwa tersebut mengandung adanya dugaan tindak pidana money politik yang dilakukan oleh caleg sebagai peserta pemilu terhadap pemilih. Sampai saat ini terhadap peristiwa diatas masih kami dalami untuk dilakukan penelusuran dan investigasi,” kata Dadan.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa caleg DPRD Kabupaten Kuningan diduga menjadikan program bantuan rice cooker/magic com dijadikan sebagai alat kampanya. Padahal, program tersebut merupakan program pmerintah melalui Kementrian ESDM untuk Masyarakat miskin. Dimana kementrian Keuangan menyiapkan anggaran sebanyak Rp 347,5 Milyar untuk membagikan rice cooker Listrik ke 500.000 rumah tangga di tahun 2023. (Elly Said)

Related posts

Kelompok Tani Bawang Cipari Dukung Amih Tuti

Redaksi

Ratusan Guru Diniyah Perkuat Kapasitas

Redaksi

Hari Pertama Pendaftaran, Kantor KPU Kuningan Masih Sepi

Redaksi

Leave a Comment