Seputarkuningan.com – Panwaslu Kecamatan lebakwangi mewanti-wanti kepada penyelenggara di tingkat desa untuk tidak main-main dengan perolehan suara peserta Pemilu 2024, apalagi menjelang rekapitulsi suara di tingkat Kabupaten Kuningan yang akan dilaksanakan besok, Kamis (29/2/2024).
Ini ditegaskan Ketua Panwaslu Kecamatan Lebakwangi, Alfan Falah saat memberikan keterangn persnya, Selasa (27/2/2024).
“Kami di panwaslu sejak awal sudah sudah meminta kepada teman-teman PKD dalam pengawasan di TPS dan rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk mengawasi dari beberapa sisi,” ujar Alfan.
Selain itu, kata Alfan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap perjalanan logistic yang diterima oleh KPPS yang didampingi oleh PTPS setempat. Yang diawasi sesuai prosedur adalah meliputi ketepatan waktu, jumlah, bentuk, jeis dan spesifikasi serta tepat sasaran.
“Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa logistic pemilu tersebut sudah sesuai dengan kebutuhannya. Maka dari itu, kami terus melakukan pengawasan melekat termasuk untuk penghitungan suara,” ujar Alfan.
Alfan menyebut, pengawasan dalam proses penghitungan suara pemilu untuk tingkat kecamatan sangat penting dan perlu ketelitian serta kecermatan.
“Rekapitulasi penghitungan suara pemilu tingkat Kecamatan sangat penting maka hasil pengawasan ini disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan ke Bawaslu Kabupaten sesuai data yang diperoleh selama melakukan pengawasan,” ucap Alfan.
Untuk lebih memastikan proses pemungutan dan penghitugan suara yang dimulai dari tahapan persiapan dan pelaksanaan sampai dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara sesuai prosedur, Kordiv. Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Diding Sunardi, menegaskan bahwa Panwaslu Kecamatan Lebakwangi pun mengajak masyarakat dan para saksi untuk berperan aktif mengawasi dan mengawal ketat proses penghitungan suara.
Selama pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara, Panwaslu Kecamatan Lebakwangi tidak menemukan kendala maupun permasalahan serta kondusifitas pun berjalan dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan Kordiv. Penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Amung Haryanto.
Hanya saja, Amung mengaku masih ada beberapa warga yang tidak mengetahui prosedur selama penghitungan suara berlangsung.
“Kami menemukan ada warga yang tiba-tiba masuk dan memaksa untuk mengambil poto hasil rekapitulasi. Padahal penghitungan suara masih berlangsung,” tandas Amung.
Menurut Amung, hal tersebut perlu disikapi karena beberapa kalangan masyarakat yang sedikit memaksa diluar penyelenggara dalam hal permintaan data dan pengdokumentasian yang masuk ke dalam TPS sedangkan proses penghitungan suara belum selesai, tidak mengetahui prosedur dan aturan yang berlaku.
“Mungkin ke depannya perlu dilakukan edukasi terhadap warga yang ingin mengetahui hasil rekapitulasi. Agar tidak menyalahi aturan,” kata Amung. (Elly Said)