Uncategorized

Soroti Politik Uang, Dadang Tantang Caleg Dapil 1 Ini Sumpah Pocong

Seputarkuningan.com – Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap), Dadang Abdulah, menyoroti dugaan politik uang, bahkan Dadang menantang caleg Dapil 1 yang disebut-sebut terlibat politik uang tersebut untuk bersumpah pocong dan bersumpah tidak memberikan uang untuk money politic di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan.

Berdasarkan hasil keterangan pers dari Bawaslu Kabupaten Kuningan, bahwa Caleg atas nama Toto Tohari pada saat dimintai klarifikasinya sebagai saksi mengakui memberikan uang Rp 1 juta kepada PAC untuk operasional, bahkan Toto Tohari mengaku tidak kenal dengan warga yang membagikan amplop tersebut.

Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Kadatuan pun sempat menyampaikan barang bukti temuan dugaan kasus pelanggaran Pemilu tersebut. Terdiri dari 12 amplop kecil berisi uang tunai pecahan Rp50 ribu, kartu tanda anggota (KTA) partai, Surat Keputusan Pimpinan Anak Cabang (SK PAC) partai, dokumentasi foto dan video pembagian amplop berisi uang.

Bahkan, kata Dadang,  di video viral tersebut pada malam pencoblosan yang seharusnya tidak boleh ada kegiatan jenis kampanye apa pun, warga yang kepergok memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada warga lainnya menyebutkan dengan jelas nama caleg Dapil 1 bersangkutan sehingga sangat ironis jika membantah, apalagi sampai mengaku tidak kenal kepada warga tersebutnya.

“Bila memang apa yang disampaikan dengan sumpah serapah tidak mengakui dugaan money politic di Desa Kadatuan, saya tantang Pak Caleg-nya untuk sumpah pocong. Berani atau tidak?,” ujar Dadang.

Untuk itu, Dadang meminta  kepada Gakkumdu terutama Bawaslu agar mengkaji ulang kasus yang sempat menggegerkan tersebut dengan melakukan sekaligus menghadirkan saksi ahli karena saksi yang memberikan uang serta saksi-saksi tambahan tidak hadir ketika dilakukan pemanggilan klarifikasi.

Dadang menganggap penanganan kasus dugaan money politic di Desa Kadatuan yang dilakukan oleh Tim Gakkumdu sedikit lelucon. Kenapa demikan?.

“ Ini kasusnya terang benderang kok dan faktanya jelas tetapi terkesan dibiarkan dan tidak ada putusan berkelanjutan menjadi tersangka pidana,” tandas Dadang.

Maka dari itu, demi menjaga marwah hukum di negeri ini, Kokarkap tidak akan tinggal diam sehingga akan melaporkan semua unsur di Gakkumdu ke atasannya.

“Ini aneh padahal kasusnya serius. Janganlah dijadikan lelucon dan candaan. Kami akan laporkan ke Polda Jabar, Kejaksaan Agung dan Bawaslu Pusat,” tegas Dadang. (Elly Said)

 

Related posts

Kebijakan Pj Bupati Kuningan Disorot, Elit : Kalau Merugikan Ya Tinjau Ulang

Redaksi

Penjara Tak Bikin Kapok, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Redaksi

Spanduk Kekecewaan Terhadap KPU Tersebar, DEEP Kuningan Angkat Bicara

Redaksi

Leave a Comment