KUNINGAN – Upaya menyepakati visi dan misi daerah, permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah, dilaksanakan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 Kabupeten Kuningan. Bertempat di Hotel Santika Premier Linggarjati.
Kepala Bappeda Kuningan, Usep Sumirat menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan rangkaian tahapan dalam penyusunan dokumen RPJPD dan RKPD, untuk mendapatkan masukan penting terhadap rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 dari semua pemangku kepentingan pembangunan di kabupaten kuningan.
Dalam Musrenbang hari ini, lanjut Usep, akan disampaikan rumusan rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 untuk mendapatkan saran dan masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan dokumen tersebut.
Semetara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar, mengatakan Musrenbang yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk menyepakati Visi dan Misi Daerah, permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.
“RPJPD merupakan dokumen yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan. substansi RPJPD tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi daerah dalam penyusunan rancangan RPJMD teknokratik, rancangan tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman dan acuan bagi para calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam menyusun visi, misi, dan program pada Pilkada serentak tahun ini,” jelas Dian
Dian menyampaikan terdapat mimpi besar yang diusung dalam dokumen RPJPD yakni mewujudkan “Kuningan Gemilang, Gemah Ripah, Maju Berkelanjutan dan Berdaya Saing 2045.”
Sekda Dian berpesan bagaimana pada momen ini kita dapat menghasilkan kebijakan yang baik untuk masa mendatang, agar kedepan kita dapat mewariskan “mata air”, jangan sampai kita mewariskan “air mata” kepada anak cucu kita, dengan bekerja dan mejalankan amanah sebaik baik mungkin.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, menyampaikan bahwa sistem perencanaan pembangunan mencakup 4 (empat) pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan, salah satu diantarannya adalah pendekatan politik, dalam hal ini DPRD sebagai lembaga legislatif yang menampung aspirasi masyarakat mempunyai kepentingan terhadap proses dan mekanisme perencanaan tersebut, yaitu melalui pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan skala prioritas yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD sehingga apa yang direncanakan dapat menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Zul sapaan akrab Nuzul Rachdy menambahkan perlu adanya suatu kesepahaman antara Legislatif dengan Eksekutif, baik dari sisi program maupun kegiatan dalam mencapai sasaran yang ingin dicapai pada tahun anggaran, terutama program atau kegiatan yang merupakan prioritas kepentingan masyarakat.
“Sehingga pada gilirannya sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan akan dapat terwujud atas kerja bersama,” ujar Zul
Turut hadir pada acara tersebut Forkopimda Kabupaten Kuningan, Para Ketua dan Wakil Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Perbatasan para Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli dan Asisten, para Camat Se-Kabupaten Kuningan, Akademisi dan organisasi kemasyarakatan. Pada pelaksanaan Musrenbang kali ini jaga menghadirkan narasumber dari Direktur Regional 1 BAPPENAS dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat. (red)