Seputarkuningan.com – Satreskrim Polres Kuningan mengundang para orang tua dan perangkat desa dari 14 pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Atas yang terlibat dalam video viral tawuran di wilayah Luragung, Kuningan untuk diberikan pembinaan, Senin (24/6/2024). Para pelaku yang masih di bawah umur ini tidak ditahan, namun untuk memberikan efek jera mereka dikenakan sanksi wajib lapor seminggu dua kali. 14 pelajar yang terlibat pun turut dipanggil dan dkumpulkan di Aula Mapolres Kuningan didampingi para orang tua, perangkat desa dan pihak sekolah.
Mereka diberikan arahan oleh KBO Reskrim Polres Kuningan Iptu Wahyu Untoro dan mengingatkan untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat lagi kedepannya.
BACA : https://seputarkuningan.com/bak-gangster-viral-video-remaja-konvoi-motor-acungkan-sajam/
“Hari ini kami memanggil para pelajar yang terlibat dalam video keributan di Luragung tersebut untuk dilakukan pembinaan, kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak berbuat hal serupa di kemudian hari. Kami juga mengundang para orang tua dan pihak sekolah sebagai bahan perhatian dan catatan mereka,” kata Wahyu didampingi Kanit PPA Ipda Suhandi kepada awak media.
Sanksi yang diberikan kepada mereka adalah wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis dan dilakukan pembinaan secara berkala. Hal ini dilakukan agar para pelaku yang erusia antara 15-17 tahun tidak mengulangi lagi perbuatannya.
”Dari pengakuan salah satu pelaku, aksi onar yang dilakukan itu untuk menunjukkan eksistensi mereka yang bertujuan menakuti kelompok yang dianggap musuh,” kata Wahyu.
Apapun alasannya, lanjut Wahyu, Tindakan mereka meresahkan masyarakat dan tidak dibenarkan.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa menegaskan para pelaku yang terlibat pada video tersebut akan menjadi atensi bagi pihaknya dan terulang Kembali maka akan dilakukan tindakkan tegas.
“Segala kegiatan anak di bawah umur yang melanggar akan jadi cacatan kami dan kami akan melayangkan surat kepada sekolah-sekolah yang pelajarnya terlibat hal-hal yang meresahkan masyarakat agar menjadi catatan juga bagi pihak sekolah,” kata Putu. (Elly Said)