Seputarkuningan.com – Peran pihak Kepolisian pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini sangat diperlukan, polisi memiliki kewajiban untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang saat ini sedang dalam masa politik atau pemilu 2024.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, terciptanya kondisi aman dan damai pada pelaksanaan Pemilu tahun tidak terlepas dari peran serta masyarakat, tokoh agama, pemuda, ormas/lsm khususnya peran Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Sejauh ini anggota Kepolisian Republik Indonesia telah menerima tugas untuk menjaga ketertiban masyarakat dari konflik-konflik politik yang riskan terjadi dan dapat mencedarai proses pelaksanaan demokrasi.
“Kami dari pihak Kepolisian telah melakukan berbagai hal untuk pemilu damai di antaranya melakukan patroli rutin, menugaskan sejumlah anggota polisi mengawal surat suara, yang tersimpan digudang komisi pemilihan serta menempatkan anggota di tempat pencoblosan dan penghitungan surat suara, silaturahmi kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat, memberikan himbauan kepada masyarakat melalui para bhabinkamtibmas dan banyak lagi upaya lainnya untuk menjaga pemilu berjalan aman,” jelas Kapolres.
Kapolres menyebut, pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ada 3.596 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Kuningan. Personel yang diturunkan sebanyak 450 anggota untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara. Setidaknya satu anggota polisi di Kabupaten Kuningan, bertanggungjawab menjaga 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pencoblosan.
“Artinya, satu anggota akan menjaga setidaknya 10 TPS sekaligus. Namun untuk kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara nanti, kita juga mendapat back up dari TNI, Satpol PP dan Linmas yang akan saling komunikasi dan koordinasi di lapangan, ” ungkap Kapolres.
Dalam menjaga kesuksesan Pemilu 2024, pihaknya juga telah melakukan pemetaan wilayah dari kerawanan Kamtibmas yang mungkin terjadi. Termasuk kaitannya dengan daerah rawan bencana mengingat saat ini sedang menghadapi cuaca ekstrem.
“Terutama dalam hal penjagaan mobilisasi dan distribusi logistik Pemilu. Kami telah membentuk Satgas Bencana yang siap bergerak jika terjadi kebencanaan yang menghambat pergerakan logistik. Intinya tercapainya kondisi kamtibmas aman berkat kerjasama yang solid dan dukungan dari semua pihak,” kata Kapolres.
Tidak lupa, kata Kapolres, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Pemilu dan masyarakat yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di setiap tahapan Pemilu.
“Mudah-mudahan, situasi aman dan damai ini akan terus berlangsung hingga Pilkada di Kabupaten Kuningan berakhir,” harap Kapolres.
Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, mengungkapkan bahwa Polri mampu memberikan perlindungan, pengamanan, pengamanan, pengayoman dan pelayangan tidak hanya kepada masyarakat tapi juga kepada penyelenggara Pemilu. Sebab Polri memiliki alat dan kelengkapan untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami berharap Polri terus bersama, bisa saling bantu serta berbagi informasi hingga pelaksanaan Pilkada nanti,” kata Firman.
Dikatakan Firman, netralitas Polri yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1 menyebutkan, bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
“Polri memiliki peran yang krusial dalam menjaga setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar aman dan kondusif, maka dari itu, Polri harus bersikap netral,” tutup Firman. (Elly Said)