Politik

Coklit Pilkada, Bawaslu Kuningan Temukan Joki Pantarlih

Seputarkuningan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan Jawa Barat  menemukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang digantikan tugasnya oleh orang lain atau dijokikan dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit).

Salah satu kasus perjokian yang ditemukan adalah, ketika Petugas Pantarlih tersebut merupakan anak dari perangkat desa sehingga orang tuanya yang melakukan pencoklitan padahal s anaklah yang menjadi petugas Pantarlih.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jum’at (6/7/2024).

“Temuan tersebut ditemukan di beberapa kecamatan. Itu dari hasil pengawasan dari pihak kami yaa. Perjokian di sini bukan dalam arti digantikan orang lain dan diberi uang, tapi dibantu oleh pihak keluarganya,” kata Firman.

Menurut Firman, Pantarlih yang sudah mendapatkan SK yang harus melakukannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku apalagi membayar orang lain untuk melakukan tugas dan wewenangnya.

“Itu tidak dibenarkan. Mungkin itu hal kecil tapi bagi kami hal-hal kecil akan berpotensi menjadi pelanggaran,” tegas Firman.

Ada temuan lainnya, ada Pantarlih yang mengumpulkan pemilih-pemilih yang akan dilakukan coklit di suatu tempat. Hal itu juga tidak boleh dilakukan karena coklit harus dilakukan secara door to door yaitu mendatangi ke rumah pemilih sesuai dengan data yang dimiliki untuk dicocokkan dengan dokumen kependudukannya.

“Pelaksanaan pengawasan melekat oleh Bawaslu terhadap pelaksanaan coklit ini sudah dilakukan dari hari pertama dilakukan oleh coklit. Untuk di desa-desa ada PKD, tingkat kecamatan ada Panwascam dan kami melakukan waskat secara periode,” jelas Firman.

Temuan lainnya, ada Petugas Pantarlih yang tidak menggunakan atribut Pantarlih. Ada juga Petugas Pantarlih yang melakukan coklit mendatangi warga ke kebun atau ke sawah. Hal itu, kata Firman, tentu diapresiasi bahwa petugas Pantarlih melaksanakan tugasnya degan baik. Hanya saja, lanjut Firman, apakah warga yang berada di sawah maupun di kebun itu mambawa dokumen kependudukannya ?

“Coklit ini kan harus dicocokkan dan diteliti dokumen kependudukannya. Kan belum tentu warga yang ke sawah atau ke kebun itu membawa KTP maupun KKnya,” ujar Firman.

Dari temuan tersebut, lanjut Firman, pihak Bawaslu Kuningan telah memberikan saran kepada KPU Kuningan untuk dilakukan perbaikan di hari itu juga.

“Coklit ini gerbang awal pemilu yang jujur adil. Jadi harus benar benar datanya sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Firman. (EllySaid)

 

Related posts

Dihadapan Ulama dan Umaro, Dian Sebut Tahun Ini Akan Berikan Insentif Bagi Guru Ngaji

Redaksi

Ridho Akan Perjuangkan Harapan Supir Angkot Agar Berjaya Lagi

Redaksi

Tiga Bapaslon Belum Serahkan LHKPN, Ada Apa

Redaksi

Leave a Comment