KUNINGAN – Penanganan kasus terhadap pelecehan seksual dengan kekerasan yang dilakukan oleh anggota PPK terhadap Ketua PPK saat agenda Bimtek KPU Kuningan harus transparan dan berkeadilan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, Andri Andriyana, menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kuningan terhadap rekan kerjanyam bahwa BEM Universitas Islam Al-Ihya Kuningan menyatakan keprihatinan mendalam serta dukungan penuh bagi penanganan kasus ini secara transparan dan berkeadilan.
“Kami sangat mengecam tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih di lingkungan publik penyelenggara Pemilu yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, adanya dugaan kasus asusila tersebut menjadi preseden buruk bagi penyelenggara Pemilu betapa abainya dan lemah KPU Kabupaten Kuningan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara PPK dan PPS. Serta tidak profesionalnya proses rekrutmen PPK, siapa yang merekrut Oknum PPK tersebut,” ungkap Andri
Untuk itu, lanjut Andri, BEM Universitas Islam Al-Ihya Kuningan mendesak pihak berwenang untuk melakukan proses hukum yang cepat dan adil dalam kasus ini.
“Kami mendorong agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan memberikan perlindungan penuh kepada korban. Jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan hukum perundang-undangan,” kata Andri
Selain itu,Andri juga mengajak seluruh pihak untuk berupaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman, bebas dari pelecehan, dan menjunjung tinggi etika serta profesionalisme.
“Kami berharap semua lembaga publik, termasuk KPU Kabupaten Kuningan beserta jajarannya untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan serta memberikan pelatihan kepada anggotanya terkait etika dan pencegahan kekerasan seksual. Lembaga negara harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga moralitas dan integritas,” ungkap Andri
Maka dari itu, Andri menyebutkan sebagai wujud solidaritas dan komitmen, BEM Universitas Islam Al-Ihya Kuningan menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendukung korban agar mendapatkan keadilan. (red)