KUNINGAN – Selama Ops Zebra Lodaya 2024, sebanyak 382 pengendara kena tindakan langsung (Tilang). Ops. Zebra Lodaya sendiri berlangsung sejak 27 oktober lalu.
Selain menilang, Satlantas Polres Kuningan juga memberikan teguran kepada 3.276 pengendara.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Sigit Suhartanto mengatakan, jumlah tilang memang mengalami peningkatan dibandingkan operasi sebelumnya.
“Selain tilang dan teguran, kami juga mengamankan knalpot brong yang dianggap mengganggu pengendara lainnya sebanyak 107 knalpot,” kata Sigit,Selasa (29/10)
Selama operasi Zebra Lodaya ini, lanjut Sigit, Satlantas Polres Kuningan juga menyita 264 STNK, 69 SIM dan 49 kendaraan.
“Tindakan yang kami lakukan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada Masyarakat agar lebih patuh pada aturan lalu lintas. Untuk pengambilan SIM dan STNK, Masyarakat diharuskan membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Sigit.
Sigit juga mengimbau kepada Masyarakat Kabupaten Kuningan untuk lebih mematuhi peraturan berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara lainnya. Dan tidak menggunakan knalpot brong atau bising agar tidak mengganggu pengendara lainnya.
“Mari kita Bersama-sama menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas,” kata Sigit. (red)