KUNINGAN – Calon Bupati Kuningan dari Paslon nomor 02, Muhammad Ridho Suganda dalam debat kandidat mendapat pertanyaan masalah disharmonisasi dengan bupati terdahulu dari Cawabup Paslon 01.
“Saya senang ada pertanyaan ini, saya jelaskan bahwa saya dengan almarhum Acep Purnama saya merasa ada gap usai jauh, sehingga dia mempercayakan kepada sekda yang waktu menjabat,” ungkap Ridho
Tahun pertama, tahun kedua, Ridho mengaku bahwa komunikasinya disampaikan ke Sekda Dian untuk ke Bupati, mungkin Dian tidak melakukan tugasnya dengan benar.
“Di tahun terkahir, kita melakukan komunikasi langsung, dan meminta jangan sampai ada penghalang komunikasi antara dirinya dengan almarhum. jadi bu Tuti, saya menyampaikan ketidakharmonisan itu karena adanya pihak ketiga, dan saya dengan pak Kamdan menjamin tidak akan mengulang itu, dan tidak ada pihak ketiga atau penyelingkuh antara saya dengan pak Kamdan, karena kami komitmen untuk membangun kuningan dengan harmonisasi,” jelas Ridho.
Sementara itu, pernyataan Ridho langsung dijawab oleh Cabup Dian bahwa dia tidak menanggapi terhadap hal yang tidak lakukan dan tidak akan mengomentari yang dia tidak paham.
“Cuma saya pernah diminta almarhum Acep untuk memediasi, tapi sudahlah tidak usah diperpanjang, pak Ridho adik saya orang baik, sama – sama mengetahui tugas pokok fungsi dan kewenangan,” ungkap Dian.
Ridho kembali menanggapi jika pak Dian tidak paham, bahwa saya menyampaikan adalah Pak Sekda yang berhasil adalah bisa menjadikan Bupati dan Wakilnya akur 5 tahun kedepan.
“Dan waktu itu pak Dian menyampaikan kesiapan, dia akan melakukan tugas dengan baik, dan menjadi pelayan yang baik, jadi saya tidak paham kalau pak Dian tidak paham maksud saya,” jelas Ridho.
Masih disesi yang sama, Cawabup Kamdan menanyakan ke CawabupTuti bagaimana dengan menjamurnya toko modern. apakah termasuk peduli kepada kerakyatan, apakah termasuk empati kepada rakyat kecil dan UMKM.
namun pertanyaan itu dijawab langsung oleh Cabup Dian, bukan Tuti, Dian menjawab pertama masalah perizinan semua dimudahkan melalui OSS, tanpa TKPRD dan lainnya, dan aturan menjelaskan Perbup ada pembatasan kuota, ada ketentuan toko modern membuka space untuk produk UMKM, dan menampung tenaga kerja.
“Aturan yang dibuat adalah linier, dan ini fenomena yang tidak bisa kita bendung, regulasi mengatur sekian rupa, semua birokrasi adalah aturan,” kata Dian.
Langsung ditanggapi, Ridho bahwa tidak heran toko modern pak Dian banyak, namun dia ingin toko modern harus memiliki keleluasaan UMKM.
“Maka PDAU nanti diberi kesempatan permodalan dan kerjasama dengan toko modern dan jual produk UMKM di toko modern, salah satunya batik ini dari mantan Pj Bupati Kuningan, ini harus bisa dipasarkan juga,” jelas Ridho.
Dian kembali menjawab bahwa dia berkomitmen UMKM harus dijaga dan didorong, dan persoalan UMKM adalah perbankan.
“UMKM ini adalah pahlawan ekonomi, kita sepakat UMKM harus dijaga,” kata Dian. (red)