KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jabar Ika Siti Rahmantika melakukan agenda Reses I di Desa Jambar Kecamatan Nusaherang, nampak Aula Desa Jambar dipadati ratusan warga yang antusiasi menyampaikan aspirasi langsung kepada istri Almarhum Acep Purnama tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Ika Siti Rahmantika menyampaikan bahwa agenda yang dilakukan merupakan Reses pertama dia sebagai anggota DPRD Jawa Barat. Dan ditargetkannya sebanyak 8 titik lokasi untuk Dapil 13 Jawa Barat.
“Tapi karena hari ini hari pertama saya melaksanakan, saya pilih Desa Jambar ini, dan nanti sebagian besar juga di wilayah Kabupaten Kuningan,” ujar Ika.
Saat di forum, Ika menyampaikan kepada warga bahwa dia sudah terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dan duduk di komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Saya kenalkan komisi II ini membidangi perekonomian, pertanian, perikanan terus Kehutanan dan lain sebagainya,” kata Ika.
Selain itu, Ika mengaku juga menampung aspirasi dari warga yang juga menjadi petani yaitu masalah pupuk subsidi, terus keinginan jalan usaha tani (JUT) diperbaiki dan yang belum ada jalan taninya ingin diusahakan secepatnya mempunyai jalan,” kata Ika.
Ika mengaku akan menampung aspirasi tersebut, dan akan berusaha memberikan yang terbaik untuk warga Desa Jambar, ditampung dahulu, mana prioritas dan yang harus disegerakan dan yang mana yang bisa ditunda untuk kedepan,” ujar Ika
Sementara itu, Kades Jambar, Juhari mengaku bersyukur atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ika Siti Rahamantika. Dan desanya terpilih menjadi tempat pertama untuk Reses.
“Alhamdulillah masyarakat Desa Jambar antusias banyak yang datang itu dari tiap Dusun, ada 5 Dusun dikita,” kata Juhari
Selaku kepala Desa Jambar, lanjut Juhari, Dia sudah menginformasikan ke masyarakat Desa Jambar agar sosok Ika Siti Rahamntika di dalam 5 tahun itu berjalan lancar, dan dimudahkan segala pekerjaannya. Dan utamanya bisa membantu ke masyarakat.
“Saya selaku kepala Desa Jambar khususnya di desa ini, saya minta sama ibu dewan, Bu Ika dalam arti 5 tahun itu minta tolong minta bantuan memenuhi aspirasi masyarakatnya, dan bisa direaliasikan,” ungkap Juhari. (red)