KUNINGAN – Pj Bupati Kuningan Agus Toyib apabila ada ASN atau bahkan Kepala Dinas melakukan intimidasi atau intervensi kepada calon P3K untuk segera dilaporkan kepada dirinya.
“Kalau ada informasi kepala dinas saya ataupun pegawai saya mengancam – mengancam kepada P3K segera lapor ke saya,saya akan proses sesuai ketentuan kalau perlu misalnya sampai nanti inspektorat turun kita proses itu dengan ketentuan berlaku, ” Ujar Agus.
Ancaman tidak diloloskan jadi P3K jika tidak mendukung salah satu paslon di Pilkada, menurut Agus sudah keluar dari rel atau jalurnya.
“Jangankan kepala dinas, kami saja tidak ada tidak ada kewenangan untuk menahan-nahan atau menekan mereka untuk tidak lolos seleksi P3K, itu sangat di luar aturan,” Ungkap Agus
Untuk ikut P3K, bagi Agus adalah hak semua untuk ikut seleksi yang terdaftar P3K dan yang menentukan adalah sistem, bukan kepala dinas yang menentukan ini harus lulus, ini engga lulus, tapi semua itu kewenangan ada di BKN.
“Termasuk saya Pj engga bisa menentukan, si A, si B dan si C, karena itu melalui seleksi dan sistem, aturannya jelas,” Kata Agus.
Kaitan gedung Setda baru, Agus mengaku kebetulan ada waktu sekarang untuk melakukan pindahan, jadi dilakukan sekarang, bukan berarti dimajukan karena ada yang tidak menginginkan tanggal 22 November 2024.
“Di sini tempat yang baru mudah-mudahan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya harapan kami kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik buat warga masyarakat Kuningan karena goals kita adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat Kuningan ini hanya sebagai alat, gedung ini hanya sebagai sarana untuk memberikan pelayanan, intinya bagaimana masyarakat bisa Sejahtera itu saja harapan kami dan cita-cita kami demikian, jelas Agus. (red)