Seputarkuningan.com – Menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pengasuh terhadap belasan santriwati di sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan membuat Ketua DPD KNPI Kabupaten Kuningan, Ahmad Jayadi, berang dan mengecam kejadian tersebut. Dalam pernyataannya, Ahmad Jayadi mengeluarkan kecaman keras. Ahmad Jayadi menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan dan melukai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
“Kami sangat marah dan prihatin dengan kejadian ini. Tindakan keji dan tidak bermoral seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik dunia pendidikan, tetapi juga menghancurkan masa depan para korban. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang telah menitipkan anak-anak mereka untuk dididik dan dilindungi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegas Ajay sapaan akrabnya kepada seputarkuningan.com, Selasa (24/12/2024).
Ajay juga menyerukan agar semua pihak, terutama lembaga pendidikan, meningkatkan pengawasan dan penegakan kode etik untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para santri.
“Kita harus bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pengawasan harus ditingkatkan, dan setiap pelanggaran harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” imbuh Ajay.
Selain itu, Ajay juga menyampaikan dukungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka. Ia menegaskan bahwa KNPI Kabupaten Kuningan akan hadir untuk memberi perlindungan kepada para korban dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan semua pihak terkait untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan perlindungan terbaik bagi para korban.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi para korban serta keluarga mereka. Ini adalah saatnya bagi kita semua untuk bersatu dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kami tidak akan tinggal diam sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” kata Ajay.
Pernyataan ini, kata Ajay, diharapkan dapat mendorong tindakan tegas dari pihak berwenang dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.
“Poinnya dengan kejadian ini banyak pesantren yang dirugikan, pedahal pesantren adalah tempat yang paling pas untuk pendidikan anak. Kamipun mempertanyakan dimana peran Kemenag Kuningan,” tutup Ajay. (Elly Said)