Info Terbaru

Jelang Tahun Baru, Satnarkoba Polres Kuningan Amankan Ratusan Botol Miras

Kuningan – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Kuningan menggencarkan razia minuman keras untuk mengantisipasi kejahatan di malam tahun baru. Razia dilakukan di beberapa tempat yang berada di Kelurahan Cirendang dan Kecamatan Sindangagung.

“Operasi Pekat ini kami laksanakan untuk mengantisipasi kejahatan di malam tahun baru yang diakibatkan dari pengaruh minuman beralkohol, ” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Udiyanto dalam keterangan persnya, Selasa (31/12/2024).

Lokasi yang dirazia di antaranya di rumah M di Jalan Baru Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan, toko milik MT yang terletak di Jalan Raya Cirendang Kecamatan Kuningan dan di rumah UR di Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung.

Minuman yang berhasil disita berupa 63 botol minuman beralkohol jenis Ciu, 22 botol besar minuman beralkohol jenis AO, 18 botol minuman beralkohol jenis Anggur Kolesom, 17 botol minuman beralkohol jenis Bir Singaraja, 2 botol minuman beralkohol jenis Ice Land, 19 botol besar minuman beralkohol jenis AO
dan 15 botol minuman beralkohol jenis Anggur.

Kasat mengatakan, mengonsumsi miras sering menjadi penyebab tindak kriminal sehingga razia ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan masyarakat.
Kasat juga mengimbau semua elemen masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif yang tidak melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum atau memicu terjadinya tindak pidana. (Red)

Related posts

Pertama Di Jawa Barat, Kemah Kebangsaan Sekaligus Deklarasi Moderasi Beragama Di Ponpes DM Cigugur

Redaksi

Mutiara Pagi Jumat 1 Agustus 2025, Dosa Besar Itu Ada Tiga

Redaksi

Ada 107 Desa/Kelurahan Endemis Kusta Di Kabupaten Kuningan

Redaksi

Leave a Comment