Pemerintahan Ragam Terbaru

Beni Jadi Pj Sekda, Hak ASN Yang Tertunda Akankah Segera Terealisasikan Atau DP Korpri Kuningan Masih Perlu Lakukan Audiensi ?

Kuningan – Penunjukan Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kuningan menggantikan Dr. A Taufik Rohman, M.Si., M.Pd yang telah habis masa jabatannya pada 8 Februari 2025 sudah terprediksi sejak jauh hari. Hal ini disampaikan Pengamat Kuningan, Mang Ewo saat diwawancara Liputankuningan.com.

Menurut Mang Ewo, hal tersebut didasarkan pada fakta, Beni yang saat ini menjabat sebagai Kadishub sebelumnya telah diberi amanah untuk menempati posisi sebagai Plt Ketua DP Korpri Kuningan menggantikan H. Dian Rachmat Yanuar yang maju dan terpilih dalam kontestasi Pilbup Kuningan 27 November 2024 lalu.

Sebagai Plt Ketua DP Korpri, Beni terlihat aktif memperjuangkan hak-hak ASN yang selama ini tertunda seperti diberitakan sebelumnya, dikarenakan masih adanya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan selama 3 bulan.  Beni bersama Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Kuningan melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si., (27/12/2024) di Pendopo. 

Saat itu Beni Prihayatno menjelaskan,  audiensi ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi dan  perhatian DP KORPRI  terhadap kesejahteraan ASN, terutama mengenai TPP yang merupakan bagian penting untuk mendukung kinerja ASN.

“Adanya TPP yang belum dibayarkan di Tahun 2024 selama 3 bulan (Oktober, November dan Desember) berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan keluarga ASN baik pendidikan, kesehatan, lembaga keuangan, dan  keseharian lainnya. Selain itu, berpengaruh juga  terhadap perputaran perekonomian di  Kuningan karena menurunnya daya beli,” ungkap Beni. (Sumber kuningankab.go.id).

Menanggapi audiensi DP Korpri Kuningan untuk memperjuangkan hak-hak ASN yang tertunda dihubungkan dengan pelantikan Plt Ketua DP Korpri Kuningan yang saat ini juga menjabat menjadi Pj Sekda Kuningan, bagi Mang Ewo tentunya hal ini akan lebih mempermudah perjuangan tersebut.

“Selama menjabat Plt Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan, Beni terkesan aktif mewakili anggota Korpri memperjuangkan anggaran TPP yang pembayaranya menunggak beberapa bulan, dalam posisinya sebagai Ketua TAPD yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran serta dalam posisinya sebagai Plt Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan yang selama ini rajin mengadvokasi hak hak ASN, tentunya akan lebih mempermudah untuk merealisasikan hak” ASN yang selama ini sedikit ‘terganggu” ” Pungkas Mang Ewo.(Beng).

Related posts

Dian Ingatkan ASN Itu Mengabdi dan bekerja

Redaksi

Desk Pilkada Minta Masayarakat Jaga Kondusifitas Dan Tunggu Hasil Penghitungan Sah KPU

Redaksi

Unisa Kuningan Buka Beasiswa Kader Ulama

Redaksi

Leave a Comment