KUNINGAN – Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan telah memanggil sejumlah ASN Dinas Perhubungan yang diduga melakukan pelanggaran, karena melakukan Family Gathering ke luar kota, dan berangkat saat hari kerja.
Kepala BKPSDM Kuningan, Purwadi Hasan Darsono membenarkan bahwa hari ini Senin (17/2) pihaknya telah memanggil sejumlah ASN di lingkup Dinas Perhubungan Kuningan yang diduga ikut berangkat ke luar kota saat hari kerja.
Setelah dilakukan klarifikasi, Purwadi menyebutkan bahwa agenda awalnya murni agenda ibu – ibu DWP Dishub, namun karena kurang kuota, sejumlah pegawai Dishub memutuskan untuk ikut berangkat.
“Jadi acara itu awalnya ibu – ibu DWP saja, namun berkembang bapak – bapaknya ikut, di hari kerja lagi berangkatnya, jadi itu dianggap melanggar aturan kedisiplinan ASN,” ujar Purwadi.
Disebutkan Purwadi, ada sekitar 12 orang yang tercatat sebagai ASN ikut dalam rombongan tersebut, dan beberapa orang yang dipanggil semua mengaku kesalahan dan siap menerima hukuman.
“Mereka semua mengaku bersalah karena menghadiri acara tersebut di jam kerja dan siap menerima hukuman yang akan diberikan oleh pimpinan. Kami sudah mengumpulkan data dan akan memberikan sanksi sesuai dengan level pembinaan di SKPD. Mereka semua sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan,” ungkap Purwadi.
Selain itu, lanjut Purwadi, pejabat tersebut juga menegaskan bahwa aturan bagi ASN sudah jelas dan harus dipatuhi.
“Kami akan pastikan ASN, berkerja dengan koridornya, karena ASN dipagari dengan aturan yang ketat. Insyallah, ke depannya tidak akan ada lagi pelanggaran seperti ini,” ujar Purwadi.
Dengan pemberian sanksi ini, lanjut Purwadi, dapat menjadi peringatan bagi seluruh PNS agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara. (red)