Seputarkuningan.com – Sejumlah ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan yang mengikuti Family Gathering di hari kerja dipanggil Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan yang diduga melakukan pelanggaran, karena melakukan Family Gathering ke luar kota, dan berangkat saat hari kerja.
Kepala BKPSDM Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya  telah memanggil sejumlah ASN di lingkup Dinas Perhubungan Kuningan yang diduga ikut berangkat ke luar kota saat hari kerja.
Setelah dilakukan klarifikasi, Purwadi mengatakan bahwa agenda awalnya murni agenda ibu – ibu DWP Dishub, namun karena kurang kuota, sejumlah pegawai Dishub memutuskan untuk ikut berangkat.
“Jadi acara itu awalnya ibu – ibu DWP saja, namun berkembang bapak – bapaknya ikut, di hari kerja lagi berangkatnya, jadi itu dianggap melanggar aturan kedisiplinan ASN,” kata Purwadi dalam keterangan persnya, Senin (17/2/2025).
Purwadi menyebut, ada sekitar 12 orang yang tercatat sebagai ASN ikut dalam rombongan tersebut, dan beberapa orang yang dipanggil semua mengaku kesalahan dan siap menerima hukuman. Purwadi juga menegaskan bahwa aturan bagi ASN sudah jelas dan harus dipatuhi,
“Mereka semua mengaku bersalah karena menghadiri acara tersebut di jam kerja dan siap menerima hukuman yang akan diberikan oleh pimpinan. Kami sudah mengumpulkan data dan akan memberikan sanksi sesuai dengan level pembinaan di SKPD. Mereka semua sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan,” jelas Purwadi.
Purwadi memastikan bahwa ASN harus bekerja sesuai dengan koridornya karena ASN dipagari dengan aturan yang berlaku dan ketat.
“Insya Allah ke depannya tidak ada lagi pelanggaran seperti ini,” kata Purwadi.
Dengan pemberian sanksi, lanjut Purwadi, ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara. (Elly Said)