Bumdes Kuningan Pemerintahan Terbaru

Tuntut Kesejahteraan Tambahan Aparatur Pemdes, Apdesi dan PPDI Audiensi Ke DPMD Kuningan

KUNINGAN – Tuntutan atau aspirasi Pemerintah Desa melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan telah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Selasa (22/4/2025) siang.

Koordinasi persuasif antara Pengurus DPC Apdesi Kuningan dan DPC PPDI Kuningan dilaksanakan di Aula DPMD Kuningan pukul 14.30 WIB hingga selesai. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala DPMD Kuningan Budi Alimuddin didampingi Sekretaris Dinas (Sekdis) dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes).

Sekjen Apdesi Kuningan, Umar Hidayat, menyampaikan ada tiga poin utama yang sebenarnya telah disepakati Pemda tanpa perlu diminta, yaitu Perlindungan hukum bagi Pemerintah Desa, lalu Peraturan Bupati (Perbup) tentang seragam Perangkat Desa di Kabupaten Kuningan, dan Hak aparatur desa melalui penghasilan tetap (Siltap) yang tepat waktu dan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu, Umar menyebutkan beberapa tuntutan lain masih dalam proses kajian oleh DPMD Kuningan, di antaranya Kesejahteraan tambahan bagi aparatur desa, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT), dan Insentif untuk RT/RW dan Linmas (Petugas Ketertiban Masyarakat).

Kepala DPMD Kuningan Budi Alimuddin menjelaskan bahwa pemenuhan aspirasi ini akan dilakukan secara bertahap, mengingat kondisi keuangan Pemda Kuningan yang sedang tidak baik – baik saja.

Rencana Apdesi dan PPDI Kuningan menggelar audensi silaturahmi dengan DPRD, Pemda, dan Lembaga Yudikatif pada Senin, 5 Mei 2025 di Gedung DPRD Kuningan mendatang, disampaikan Umar, setelah pertemuan hari ini, pihaknya mengimbau rekan-rekan Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan audensi tersebut.

“Harapan saya, karena tuntutan kita sudah disampaikan kepada Pemda melalui DPMD sore ini, maka audensi 5 Mei tidak harus dilaksanakan,” tegas Umar.

Ditambahkan Ketua DPC PPDI Kuningan, Ade Sudiman yang juga Sekdes Desa Margasari Kecamatan Luragung bahwa dalam forum koordinasi sore tadi temen – teman PPDI pada tanggal 5 mei 2025 tidak akan menggelar gelar aksi, namun tetap akan melakukan silaturahmi ke gedung DPRD Kuningan.

“Saya nanti didampingi oleh 5 pengurus PPDI, tetap akan menghadap ke ketua DPRD Kuningan secara persuasif untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Ade. (red)

Related posts

Senangnya Lihat Pj Bupati Iip Bermain Congklak Di Festival Katumbiri

Redaksi

Kejari Kuningan Tahan 3 Pegawai Bank Plat Merah Diduga Gelapan Fasilitas Kredit Hingga 2 Miliar 

Redaksi

Peringati HPN, Pokja Polres Kuningan Santuni Anak Yatim

Redaksi

Leave a Comment