Pembobolan Alfamart di Karangmangu Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Buron
KUNINGAN – Sebuah aksi pembobolan terjadi di salah satu gerai Alfamart di kuningan, tepatnya di Karangmangu pada Senin (24/3/2025) dini hari. Seorang pelaku berhasil ditangkap.
Awal kejadian baru diketahui oleh karyawan sekitar pukul 06.45 WIB saat hendak membuka toko.Karyawan yang pertama kali tiba di lokasi menemukan etalase rokok dan rak kosmetik dalam keadaan berantakan.
Setelah diperiksa lebih lanjut, pintu gudang tempat penyimpanan brankas terbuka, dan terdapat lubang di atap toko yang diduga menjadi akses pelaku masuk.Brankas yang dijebol mengakibatkan uang tunai sebesar Rp78.600.000 raib.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial HS.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP. Nova Bhayangkara, menyampaikan Pelaku HS mengaku melakukan aksi tersebut bersama tiga orang lainnya yang masih dalam pencarian. Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk dengan membongkar plafon atap toko menggunakan alat tertentu.
Yang mengejutkan, lanjut Kasat Reskrim, HS ternyata residivis yang sedang dalam masa wajib lapor di Bekasi terkait kasus sebelumnya.
“Dia seharusnya masih menjalani masa wajib lapor, tapi sudah kembali melakukan kejahatan,” ujar Nova.
Pihaknya menjerat HS dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
“Penyidikan masih terus dilakukan untuk menangkap tiga pelaku lainnya yang masih buron. Saya minta masyarakat waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” Jelas Nova. (Red)