KUNINGAN – Selama sebulan dari 24 Mei hingga 9 Juni 2025 sudah ada tiga mantan Anggota DPRD Kuningan yang dipanggil yang maha kuasa. yang Terbaru adalah Udin Bahrudin yang meninggal Senin shubuh.
Kabar meninggal mantan anggota DPRD Kuningan disampaikan oleh Nuzul Rachdy pada Senin (9/6/2025) shubuh pukul 04.30 WIB. Tentu hal ini mengagetkan karena sebelumnya Sabtu (7/6/2025) ada yang meninggal yakni Sujono.
- 16 Tim Terbaik Bertarung di BNR Cup 2025, Dimulai Jumat Siang
- Polres Kuningan Sabet Penghargaan Public Services with Impact Award 2025
- Jumat 22 Agustus 2025 Mobil Samling Ada di Tiga Tempat, Salah Satunya di Kecamatan Pasawahan
- Cari Info Layanan Mobil SIM Keliling Kuningan Jumat 22 Agustus 2025, Klik di Sini!
- Selama Satu Bulan TMMD di Desa Sindangjawa Selesai, Hasilnya Diharapkan Bisa Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat, Warga : Terima Kasih Kodim Kuningan!
Pria asal Kecamatan Pasawahan yang menjabat Wakil Ketua DPC PDI P Kuningan itu juga merupakan mantan anggota DPRD periode 2009-2014. Semasa hidup Udin yang maju dari Dapil 2 Kuningan dikenal orang dekat Bupati Kuningan H Acep Purnama (almarhum).
https://www.instagram.com/kuninganoke19/
“Semoga meninggalnya Pak Udin dalam keadaan husnul khotimah dan diberikan tempat layak disisi Tuhan Allah SWT dan mohon dimaafkan segala kekhilapannya,” ujar Zul yang merupakan Ketua DPRD Kuningan sekaligus Ketua DPC PDIP Kuningan.

Usai mendapatkan kabar, Zul dan pengurus PDIP Kuningan melayat ke rumah duka. Bahkan menghadiri pemakaman almarhum yang banyak berjasa terjadap kemajuan PDIP di Kabupaten Kuningan.
Tampak pula istri mendiang Bupati Kuningan H Acep Purnama yakni Hj Ika. Mantan Ketua TP PKK Kuningan itu kini menjadi Anggota DPRD Jabar.
Sebelumnya, Sabtu (7/6/2025) pukul 16.45 WIB Sujono (Wa Jono) mantan Anggota DPRD Kuningan (1999-2004) PDIP Perjuangan dan juga Plt Direktur Utama LPPL Kabupaten Kuningan meninggal dunia.
Sementara yang pertama meninggal adalah H Nunungb Sanuri mantan anggota DPRD dari PAN Kuningan. Almarhum juga mentan Sekda Kabupaten Cirebon. Dan dua kali mencapai anggota dewan.(rdk)