KUNINGAN- Banyak pertanyaan terkait tunda bayar yang belum ada solusi. Akhirnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kuningan Deden Kurniawan angkat bicara. Pria yang baru menjabat dan menggantikan posisi Asep Taufik Rohman itu memberikan penjelasan secara rinci.
“Terkait penyelesaian tunda bayar yang belum tuntas kami menyampaikan beberapa informasi terkait progresnya sampai hari ini,” sebutnya, Senin (23/6/2025).
Poin pertama Pemda Kuningan sangat memahami kondisi kebatinan dan aspek ekonomi Pihak Penyedia yang sudah mengeluarkan modal untuk menyelesaikan pekerjaan pada Tahun 2024. Sementara sudah kurang lebih 1 tahun sebagian besar masih ada yang belum dilakukan realisasi pembayaran.
- Kecolongan di Menit Terakhir, Pesik Kuningan Gagal ke Final Liga 4 Seri 1, Ganti Pelatih Hasilnya Tetap Sama Terhenti di Semi Final
- Info Sembako Kamis 27 November 2025 di Pasar Kepuh, Harga Kacang Tanah Melesat
- Ciptakan Sejarah atau Kembali Gagal Seperti Tahun Kemarin Pesik! Hadapi Laga Hidup Dengan Persika 1951 di Semi Final Leg Kedua Liga 4 Seri 1
- Ini Lokasi Mobil Samling Kuningan Kamis 26 November 2025
- Layanan SIM Keliling Kamis 27 November 2025 Ada di Wilayah Timur Kuningan
Selanjutnya,poin keduan Utang tunda bayar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp96,7 Miliar merupakan kegiatan dengan sumber DAK, DBHCHT, BKK, dan PAD, sebanyak 1.169 SPM.
“Proses dan tahapan penyelesaian Tunda bayar sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2025 dimulai dari reviu Inspektorat, Penetapan utang dengan Kep. Bupati, dianggarkan dalam Perubahan Penjabaran APBD, diinput RUP dan selanjutnya diterbitkan SPM utang untuk dilakukan pembayaran,” tandasnya.
Sementara itu, poin ketiga Skema penyelesaian tunda bayar yang dilakukan salah satunya memprioritaskan tunda bayar dari sumber dana DAK, DBH terikat, dan BKP, selanjutnya dari PAD.
Skema ini mempertimbangkan bahwa Setiap bulan Juni Kementerian Keuangan melakukan evaluasi Realisasi DAK dan TKD terikat tahun sebelumnya,DAK sampai bulan Juni 2025 belum selesai, dikhawatirkan berpotensi adanya pengurangan alokasi DAK tahun berikutnya senilai DAK.
Untuk poin kemepatan realisasi penyelesaian tunda bayar sampai hari ini Rp27,5 M untuk 217 SPM atau baru 28,44%. Masih ada sisa tunda bayar Rp69,2 M (952 SPM). Darimana sumber dana untuk penyelesaian tunda bayar? Tentunya yang paling utama adalah dari realisasi PAD Tahun berjalan Tahun 2025 ini, selain skema sumber dana lain.
“Pemda mohon maaf kepada Pihak Penyedia dan masyarakat atas ketidaknyamanan ini sekaligus memohon doa dan dukungannya untuk dapat segera menyelesaikan tunda bayar ini secara bertahap sesuai kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” pungaksnya.(rdk/IG BPKAD)
