Info Lain-lain Terbaru

Jumat 17 Oktober Layanan SIM Keliling Libur, Tapi Pemohon Bisa Datang ke Polres Kuningan

LIPUTAN KUNINGAN – Jumat (17/10/2025) layanan SIM mobil keliling libur. Warga Bisa Langsung ke satpas Polres Kuningan. Hal ini karena layanan SIM Keliling hingga Kamis .

Sementara itu bagi yang memperpanjang di Polres Kuningan untuk persyaratan yakni fotocopy e-KTP dan SIM asli yang masih berlaku. Sedangkan untuk biaya sesuai dengan Biaya BNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk SIM diatur PP no 76 tahun 2020 adalah sebagi berikut :

SIM A baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BI baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BII baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM C baru Rp100 ribu dan perpanjang Rp75 ribu

SIM D baru Rp50 ribu dan perpanjang Rp30 ribu

SIM Internasional baru Rp250 ribu dan perpanjang Rp225 ribu

Uji keterampilan mengemudi melalui simulatorRp50 ribu baik baru maupun memperpanjang. Ditambah juga biaya tes kesehatan dan psikologi yang besarnya bervariasai tergantung tempat pemeriksaan yang dipilih. (RED)

Jadwal SIM Keliling

Senin di Terminal Cilimus/Taman Cilimus

Selasa di Teminal Kadugede

Rabu di Pasar Ciawigebang

Kamis di Alun-alun Luragung

Jumat, Sabtu dan Minggu libur

Related posts

Selasa 27 Mei 2025 Mobil Samsat Keliling Ada Fajar Mandirancan, Pasar Krucuk dan Ciniru, Ini Persyaratan yang Harus Dibawa

Redaksi

Bantu Makamkan Jenazah Seberat 200 Kg, Damkar Kuningan Banjir Pujian dan Ucapan Terima Kasih

Redaksi

Ibu-ibu Ada Kabar Baik, Harga Tomat, Cabai, Telur Ayam Turun,

Redaksi

Leave a Comment