Info Lain-lain Terbaru

Jumat 24 Oktober Layanan SIM Keliling Libur, Pemohon Bisa Datang ke Polres Kuningan

LIPUTAN KUNINGAN – Jumat (24/10/2025) layanan SIM mobil keliling libur. Warga Bisa Langsung ke satpas Polres Kuningan. Hal ini karena layanan SIM Keliling hingga Kamis .

Sementara itu bagi yang memperpanjang di Polres Kuningan untuk persyaratan yakni fotocopy e-KTP dan SIM asli yang masih berlaku. Sedangkan untuk biaya sesuai dengan Biaya BNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk SIM diatur PP no 76 tahun 2020 adalah sebagi berikut :

SIM A baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BI baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BII baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM C baru Rp100 ribu dan perpanjang Rp75 ribu

SIM D baru Rp50 ribu dan perpanjang Rp30 ribu

SIM Internasional baru Rp250 ribu dan perpanjang Rp225 ribu

Uji keterampilan mengemudi melalui simulatorRp50 ribu baik baru maupun memperpanjang. Ditambah juga biaya tes kesehatan dan psikologi yang besarnya bervariasai tergantung tempat pemeriksaan yang dipilih. (RED)

Jadwal SIM Keliling

Senin di Terminal Cilimus/Taman Cilimus

Selasa di Teminal Kadugede

Rabu di Pasar Ciawigebang

Kamis di Alun-alun Luragung

Jumat, Sabtu dan Minggu libur

Related posts

Dimulai 1 November, Ini Hasil Drawing Liga 4 Seri 1 Piala Gubernur Jabar 2025

Redaksi

Mau Bayar PKB ? Ini Lokasi Mobil Samsat Keliling Kuningan Kamis 10 Juli 2025

Redaksi

Razia Kosan, Satpol PP Kuningan Dapati Dua Pasangan Bukan Muhrim , Dua Perempuan Terindikasi Sering Open BO Ikut Diangkut

Redaksi

Leave a Comment