Info Insiden Terbaru

Gagal Tangkap Pelaku Illegal  Logging di Taman Nasional Gunung Ciremai, Petugas Amankan Truk dan Belasan Batang Kayu  

LIPUTAN KUNINGAN – Tim Patroli Balai TNGC dan mitra (Babinsa dari Koramil Pancalang Joko P dan masyarakat) pada hari Rabu (7/1/2026) yang melakukan patroli telah mencium dugaan akan adanya pengambilan kayu dari dalam kawasan.

Pantauan terus dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB Tim bergerak masuk ke dalam untuk memastikan dan melakukan penyergapan di Blok Panjakroma ( -6.821853, 108.423540) wilayah administrative Desa Pasawahan, Kecamatan.Pasawahan, Kabupaten Kuningan sekitar pukul 01.WIB. 

Saat dilakukan penyergapan para pelaku melarikan diri dan tidak dapat ditangkap akibat kondisi malam yang gelap. 

Kamis, 8 Januari 2026, Tim Balai TNGC hadir Kepala Tata Usaha Arifudin Bayu Aji, Kepala Seksi Wilayah I Kuningan Eko Kosasih dan Kepala Resort Perlindungan dan Pengamanan Hutan Apo bergabung dengan dengan tim dari Kepolisian Sektor Pasawahan yang terdiri dari 4 personil, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasawahan Endang Kurnia. 

Bersama-sama, tim melakukan identifikasi barang bukti dan bukti pendukung lainnya yang diperlukan. Pada kesempatan tersebut, pihak Polsek juga mengamankan seorang pelaku dengan inisial N, yang diduga terlibat dalam pencurian kayu tersebut dan akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyergapan telah diamankan :

a. 1 unit mobil truk dengan nomor polisi AA 8249 IF dengan STNK, buku KIR, dan kartu emoney.

b. Potongan kayu jenis Sonokeling dengan berbagai diameter dan ukuran :

1. 1 potong dengan Diameter ±83,35 cm, Panjang 170 cm

2. 1 potong dengan Diameter ±68,5 cm, Panjang 155 cm

3. 1 potong dengan Diameter ±58,5 cm, Panjang 750 cm (diameter bebas cabang)

4. 1 potong dengan Diameter ±45 cm, Panjang 440 cm (cabang)

5. 1 potong dengan Diameter ±45 cm, Panjang 150 cm

6. 1 potong dengan Diameter ±42 cm, Panjang 120 cm

7. 1 potong dengan Diameter ±34 cm, Panjang 120 cm

8. 1 potong dengan Diameter ±40 cm, Panjang 110 cm

9. 1 potong dengan Diameter ±33 cm, Panjang 155 cm

10. 1 potong dengan Diameter ±42 cm, Panjang 155 cm

11. 1 potong dengan Diameter ±35 cm, Panjang 150 cm

12. 1 potong dengan Diameter ±40 cm, Panjang 110 cm

13. 1 potong dengan Diameter ±25 cm, Panjang 120 cm

14. 1 potong dengan Diameter ±35 cm, Panjang 134 cm

15. 1 potong dengan Diameter ±30 cm, Panjang 253 cm

16. 1 potong dengan Diameter ±24 cm, Panjang 110 cm

Sampai saat ini, Balai TNGC masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian (POLSEK PASAWAHAN dan POLRES Kuningan) untuk penanganan lebih lanjut kejadian ini. Barang bukti masih berada di Tempat Kejadian Perkara.

Lebih lanjut, kepala Balai Toni Anwar melalui KSBTU Arifin Bayu Aji menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses dugaan tindak pidana pencurian kayu di kawasan taman Nasional Gunung Ciremai dan mari kita kawal bersama penanganan kejadian ini. (red)

Related posts

Ini Jadwal Samsat Keliling Kuningan Senin 14 Juli 2025

Redaksi

23 Kelompok Tani Dapat Bantuan Alsintan

Redaksi

Dikemas Bukber, Proton FC Luncurkan Tim Untuk Wakili Kuningan di Liga Nusantara Seri A Futsal 2025

Redaksi

Leave a Comment