Info Pemerintahan

Terkait Penyelesaian Tunda Bayar Sebesar Rp69,2 Miliar, Kepala BPKAD Kuningan Sampaikan Progres Terbaru

KUNINGAN- Banyak pertanyaan terkait tunda bayar yang belum ada solusi. Akhirnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kuningan Deden Kurniawan angkat bicara. Pria yang baru menjabat dan menggantikan posisi Asep Taufik Rohman itu memberikan penjelasan secara rinci.

“Terkait penyelesaian tunda bayar yang belum tuntas kami menyampaikan beberapa informasi terkait progresnya sampai hari ini,” sebutnya, Senin (23/6/2025).

Poin pertama Pemda Kuningan sangat memahami kondisi kebatinan dan aspek ekonomi Pihak Penyedia yang sudah mengeluarkan modal untuk menyelesaikan pekerjaan pada Tahun 2024. Sementara sudah kurang lebih 1 tahun sebagian besar masih ada yang belum dilakukan realisasi pembayaran.

Selanjutnya,poin keduan Utang tunda bayar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp96,7 Miliar merupakan kegiatan dengan sumber DAK, DBHCHT, BKK, dan PAD, sebanyak 1.169 SPM.

“Proses dan tahapan penyelesaian Tunda bayar sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2025 dimulai dari reviu Inspektorat, Penetapan utang dengan Kep. Bupati, dianggarkan dalam Perubahan Penjabaran APBD, diinput RUP dan selanjutnya diterbitkan SPM utang untuk dilakukan pembayaran,” tandasnya.

Sementara itu, poin ketiga Skema penyelesaian tunda bayar yang dilakukan salah satunya memprioritaskan tunda bayar dari sumber dana DAK, DBH terikat, dan BKP, selanjutnya dari PAD.

Skema ini mempertimbangkan bahwa Setiap bulan Juni Kementerian Keuangan melakukan evaluasi Realisasi DAK dan TKD terikat tahun sebelumnya,DAK sampai bulan Juni 2025 belum selesai, dikhawatirkan berpotensi adanya pengurangan alokasi DAK tahun berikutnya senilai DAK.

Untuk poin kemepatan realisasi penyelesaian tunda bayar sampai hari ini Rp27,5 M untuk 217 SPM atau baru 28,44%. Masih ada sisa tunda bayar Rp69,2 M (952 SPM). Darimana sumber dana untuk penyelesaian tunda bayar? Tentunya yang paling utama adalah dari realisasi PAD Tahun berjalan Tahun 2025 ini, selain skema sumber dana lain.

“Pemda mohon maaf kepada Pihak Penyedia dan masyarakat atas ketidaknyamanan ini sekaligus memohon doa dan dukungannya untuk dapat segera menyelesaikan tunda bayar ini secara bertahap sesuai kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” pungaksnya.(rdk/IG BPKAD)

Related posts

Beni Jadi Pj Sekda, Hak ASN Yang Tertunda Akankah Segera Terealisasikan Atau DP Korpri Kuningan Masih Perlu Lakukan Audiensi ?

Redaksi

PSI Sepakat Tunggu Instruksi DPP Untuk Dukungan Pilkada

Redaksi

Polres Kuningan Tangkap 4 Pengedar Upal, BB Uang Brazil Senilai Rp11 Miliar dan 526 Lembar Pecahan Seratus Ribu Rupiah

Redaksi

Leave a Comment