Info Insiden

Layanan SIM Libur Satu Hari Karena Libur Tahun Baru Islam 1447 H

LIPUTAN KUNINGAN – Jumat (26/6/2025) layanan SIM di Polres Kuningan baik di satpas maupun di mobil keliling libur. Hal ini karena libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H .

Bagi yang masa berlakunya habis maka Polres akan memberikan dispensasi. Layanan akan kembali buka Sabtu (28/6/2025).

Sementara itu untuk persyaratan yakni fotocopy e-KTP dan SIM asli yang masih berlaku. Sedangkan untuk biaya sesuai dengan Biaya BNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk SIM diatur PP no 76 tahun 2020 adalah sebagi berikut :

SIM A baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BI baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BII baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM C baru Rp100 ribu dan perpanjang Rp75 ribu

SIM D baru Rp50 ribu dan perpanjang Rp30 ribu

SIM Internasional baru Rp250 ribu dan perpanjang Rp225 ribu

Uji keterampilan mengemudi melalui simulatorRp50 ribu baik baru maupun memperpanjang. Ditambah juga biaya tes kesehatan dan psikologi yang besarnya bervariasai tergantung tempat pemeriksaan yang dipilih. (RED)

Jadwal SIM Keliling

Senin di Terminal Cilimus/Taman Cilimus

Selasa di Teminal Kadugede

Rabu di Pasar Ciawigebang

Kamis di Alun-alun Luragung

Jumat di Diler Yamaha Mora Jalan Cimidi Desa Balong Kecamatan Sindangagung

Sabtu di Taman Kota Kuningan

Jadwal SIM Keliling

Senin, di Terminal /Taman Cilimus

Selasa, di Terminal Kadugede

Rabu, di Pasar Ciawigebang

Kamis, di Alun-alun Luragung

Jumat  Diler  Yamaha Mora Sindangagung/Toserba Yogya Cijoho

Sabtu, di Taman Kota Kuningan

Related posts

7 Rumah Di Desa Sukadana Akan Direhab, Dapat 17,5 Juta Untuk Stimulan

Redaksi

Sholat Adalah Ruang Curhat Teraman, Ini Jadwal Sholat Wilayah Kuningan Sabtu 6 September 2025

Redaksi

Tim Evaluator Ingatkan Pj Bupati Kaitan Pelayanan Publik Dan Perizinan Harus Dimudahkan

Redaksi

Leave a Comment