LIPUTAN KUNINGAN -Total kerugian dari hasil Pendataan pihak Damkar Kuningan dalam insiden terbakarnya minibus Daihatsu Gran Max t di SPBU Mandirancan Kecamatan Mandirancan pada Selasa (19/8/2205) pagi adalah Rp520 juta. Besarannya kerugian disebabkan karena ludesnya mobil mini bus dan juga Dispenser SPBU dan langit-langit POM.
“Estimasinya adalah Rp520 juta, dengan rincian mobil Rp160 juta, dispenser SPBU Rp350 juta, dan langit-langit SPBU Rp10 juta,” ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah.
Diterangkan, laporan masuk Damkar disampaikan oleh Dian Nurdiansyah pengasan SPBU. Pemilik mobil adalah Rendi Setiawan warga RT 02/05 Desa Pancalang/Kecamatan Pancalang.
Cesi (26) karyawan perempuan yang melayani pembeli menyebutkan, pada pukul 05.40 WIB ia tengah mengisi bahan bakar dengan setingan Rp500 ribu. Saat hendak melepas nozzel tiba-tiba terjadi sambaran api dari tangki mobil.
Api kata dia seketika muncul membesar. Dengan spontan ia dan pemilik mobil langsung menghindar.Lalu, dengan petugas SPBU lainnya dengan cepat mengambil 2 APAB dan 6 APAR untuk memadamkan api.

Usaha itu ternyata tidak berhasil, justru api semakin membesar dan merembet ke Dispenser SPBU dan langit-langit SPBU. Dian sebagai pengawas SPBU langsung melapor ke pihak Damkar Kuningan.
Pihak Damkar sendiri menerjunkan dua unit randis dan api berhasil dipadamkan pada pukul 06.55 WIB. Selain 8 petugas Damkar, juga pemadaman dibantu oleh pihak Anggota Polsek Mandirancan, Koramil, aparat kecamatan, desa dan warga setempat.
“Alhamdulillah tidak ada korban dalam insiden ini. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Andri.

Sementara itu, Cesi ketika memberikan keterangan tampak masih shock. Perempuam muda berkerudung itu tidak menduga akan terjadi insiden seperti itu.
“Karena mintanya full tank maka saya setingg Rp500 ribu. Belum juga selesai keburu ada sambaran api,” ujar Cesi sambil menangis.

Di TKP sendiri selain ada polisi tampak juga Kades Mandirancan dan Penanggungjawab SPBU Nana.SPBU ini merupakan milik H Dudung (AS Putra Grup).
Sementara selain mobil gosong tidak bisa digunakan kembali, juga ditemukan empat plat nomor mobil dengan seri polisi yang berbeda-beda. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan. (rdk)