Info Lain-lain Terbaru

Jumat 24 Oktober Layanan SIM Keliling Libur, Pemohon Bisa Datang ke Polres Kuningan

LIPUTAN KUNINGAN – Jumat (24/10/2025) layanan SIM mobil keliling libur. Warga Bisa Langsung ke satpas Polres Kuningan. Hal ini karena layanan SIM Keliling hingga Kamis .

Sementara itu bagi yang memperpanjang di Polres Kuningan untuk persyaratan yakni fotocopy e-KTP dan SIM asli yang masih berlaku. Sedangkan untuk biaya sesuai dengan Biaya BNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk SIM diatur PP no 76 tahun 2020 adalah sebagi berikut :

SIM A baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BI baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BII baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM C baru Rp100 ribu dan perpanjang Rp75 ribu

SIM D baru Rp50 ribu dan perpanjang Rp30 ribu

SIM Internasional baru Rp250 ribu dan perpanjang Rp225 ribu

Uji keterampilan mengemudi melalui simulatorRp50 ribu baik baru maupun memperpanjang. Ditambah juga biaya tes kesehatan dan psikologi yang besarnya bervariasai tergantung tempat pemeriksaan yang dipilih. (RED)

Jadwal SIM Keliling

Senin di Terminal Cilimus/Taman Cilimus

Selasa di Teminal Kadugede

Rabu di Pasar Ciawigebang

Kamis di Alun-alun Luragung

Jumat, Sabtu dan Minggu libur

Related posts

Jadwal SIM Keliling Senin 14 Juli 2025 Ada di Wilayah Kuningan Utara

Redaksi

Selain Barang Bergerak, Kejari Kuningan Sita Uang Tunai dan Perhiasan Emas, Bukan Hanya Rumah yang Digeledah, Tapi Tempat Bisnis RMP

Redaksi

Ada Penyuluhan Limas, Warga Sindangjawa Antusias

Redaksi

Leave a Comment