Info Insiden Terbaru

Takut istri karena Uang di Rekening Berkurang Rp18 Juta, Suami Bikin Laporan Palsu ke Polres Kuningan

LIPUTAN KUNINGAN-Jangan membuat laporan palsu kalau anda tidak ingin berurusan dengan polisi. Hal ini dialami pria berinisial RH warga Puri Asri 3 Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan.

Pria yang sudah mempunyai istri itu nekad membuat laporan palsu karena takut dengan sang istri. Insiden ini bermula dari uang di rekening bank menghilang Rp18 juta. Padahal sang istri mengetahui bahwa awalnya Rp28 juta.

Tidak bisa mempertanggungjawabkan hilangnya uang itu, RH memilih memecahkan kaca mobil dan langsung membuat laporan palsu bahwa ia merupakan korban pencurian, karena uang di dalam mobil menghilang.

RH sendiri kepada polisi mengaku melakukan aksi nekat karena takut dengan istri karena uang di rekening lenyap Rp18 juta dan ia tidak bisa mempertanggungjawabkannya.   

“Kami mengetahui kalau laporan itu rekayasa setelah kami mendalami kasus ini. Ditemukan kejanggalan ketika olah TKP,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar yang didampingi Kasat Resktrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiono, Kamis (26/3/2026).

Kapolres menerangkan, RH memiliki uang di rekening sebesar Rp28 juta. Uang ini diketahui oleh istrinya. Tapi saat dicek ulang, uang tersisa Rp10 juta sehingga RG panik karena tidak bisa mempertanggungjawabkan. 

“RH memecahkan kaca mobil menggunakan kunci roda. Ia berharap skenario ini bisa membuat istri percaya bahwa ia korban pencurian. Padahal di dalam mobil itu tidak ada uang,” jelas pria yang dipanggil Akbar.  

Diterangkan, mengenai video yang beredar terkait insiden tersebut juga dipastikan hoaks. Polisi, akan mendalami kasus ini terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Atas insiden ini kami mengingatkan, agar masyarakat tidak membuat laporan palsu karena dapat berujung pada kasus konsekuensi hukum,” tandasnya.  

Kapolres Akbar mengharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak merekayasa kejadian atau menyebarkan informasi bohong, yang berpotensi menimbulkan keresahan sekaligus berharapan dengan hukum.  

Insiden laporan palsu di wilayah hukum Kuningan bukan kali pertama tapi juga pernah terjadi, ketika warga Bandung, yang merantau di Kuningan menjadi tukang sabit sebuah peternakan kambing di Kecamatan Cilimus.

Ia terlilit hutang akibat ketagihan judol. Uang yang ia gunakan untuk deposit judol merupakan uang pinjaman dari bosnya. Akibat ludes ia membuat alibi seolah menjadi korban pembegalan agar ia terbebas dari hutang.

Skenario A tidak berjalan mulus karena ketika pasca melapor ke Polsek Cilimus dan dilakukan penyelidikan apa yang dikatakan oleh warga Bandung tidak sinkron, meski memang pria tinggi besar itu sempat terjatuh dari motor, tapi itu karena laka tunggal.(red)

Related posts

Mau Tahu Jadwal Mobil Samling Kuningan Rabu 3 September 2025, Cek di Sini!

Redaksi

Info Pemadaman Listrik di Kuningan Minggu 30 November 2025 Ada di Delapan Titik

Redaksi

KDM Beri Angin Segar Untuk Kuningan, Pembangunan JLTS Akan Dilanjutkan

Redaksi

Leave a Comment