Info Terbaru

Disdikbud Akan Bentuk Tim Penecegahan Dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan

KUNINGAN – Keseriusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan dalam penanganan Bullying yang sedang marak terjadi beberapa waktu lalu, langsung membentuk Satuan Kerja dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kadisdikbud Kuningan, U. Kusmana menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat untuk Kepala Satuan Pendidikan perihal Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Berdasarkan surat edaran Mendikbudristek, kita perlu membentuk tim sebagai upaya pencegahan terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan,” kata Uu. Senin (9/10).

TPPK sendiri, lanjut Uu, ditetapkan oleh Kepala Satuan Pendidikan yang berjumlahkan anggota sebanyak 3 orang, kemudian TPPK juga mewakili unsur Pendidik atau tenaga kependidikan, kemudian komite sekolah atau perwakilan orangtua.

Kemudian, masih Uu, langkah lainnya yaitu dengan adanya surat edaran Bupati Kuningan Nomor 420/2534/DISDIKBUD Tentang Pencegahan Aksi Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Dengan surat edaran itu maka kita wajib melakukan sosialiasi kepada seluruh warga sekolah, orangtua, komite sekolah dan seluruh stakeholder bidang pendidikan agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap perundungan dan dampak buruknya,” ungkap Uu.

Selain itu, masih Uu, Satuan Pendidikan harus menciptakan kultur atau budaya sekolah yang aman, nyaman dan sehat, sehingga siswa dapat berinteraksi dengan baik dengan teman – temannya disekolah. Lalu satuan pendidikan harus melakukan penguatan dan peningkatan penanaman nilai – nilai keagamaan dan moral yang baik, serta pendidikan karakter kepada peserta didik, agar anak didik bisa saling menghargai dan menghormati.

Kemudian satuan pendidikan, lanjut Uu, perlu melakukan pendekatan konseling kepada anak yang mengalami bullying, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan, minder hingga takut bersosialisasi dengan orang lain.

“Dan satuan pendidikan bisa membuat program pencegahan yang berisi pesan kepada anak didik bahwa perilaku bullying tidak dapat diterima disekolah, termasuk membuat kebijakan anti bullying,” ungkap Uu.

Dalam Surat Edaran itu, masih Uu, juga meminta kepada orangtua siswa wajib menciptakan lingkungan penuh kasih saying sejak dini, dimulai dari cara berinteraksi antar anggota keluarga, serta mendampingi anak dalam menyerap informasi baik tayangan TV maupun internet.

“Terkahir, guru dan orangtua juga diminta untuk mengajarkan etika dan saling menghormati kepada sesama,” kata Uu. (red)

Related posts

Jelang Dilantik, Dian Sempatkan Diri Bertemu Menteri Koperasi Ajukan Proposal Strategis

Redaksi

Mutiara Pagi Sabtu 28 Juni 2025, Anda Bangun Tidur di Pagi Hari Dalam Keadaan Tidak Punya Hutang, Itu Adalah Nikmat yang Tidak Dimiliki Semua Orang, Syukurilah!

Redaksi

Komisi IV DPRD Kuningan Soroti Kelangkaan Obat di Puskesmas

Redaksi

Leave a Comment