KUNINGAN – Kasus pengeroyokan santri HK terhadap salah satu santri setempat yang mengakibatkan korban meninggal dunia menjadi perhatian semua pihak. terlebih oleh Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat.
Pj Bupati Kuningan R. Iip Hidajat mengaku sudah mendengar kejadian terebut, bahkan dia langsung melangkah dengan memanggil pimpinan Ponpes didampingi Kadisdik dan Kemenag Kuningan dan dari UPT PPA Kuningan.
“Ini kan sedang berproses hukum ya, jadi kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena ini menjadi masalah serius, apalagi masalah pengeroyokan ini. Biarkan mekanisme hukum berjalan,” kata Iip.
Terpisah, Kuasa Hukum Ponpes HK, Taufik Eka Fauzan didampingi Udi Saudi menjelaskan bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum Ponpes HK menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku. Namun dia juga meminta keringanan agar anak – anak yang terlibat bisa tetap ikut ujian yang sedang berlangsung.
“Kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan kita tetap ikuti prosedur hukum yang berlaku. Karena baru semalam kita ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Ponpes HK,” jelas Eka. (red)