KUNINGAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Ke-78, di Halaman Gedung Naskah Linggarjati, Kecamatan Cilimus.
Hari Amal Bakti yang diperingati pada tanggal 3 Januari setiap tahunnya, merupakan momentum peringatan hari berdirinya Kementerian Agama RI, tepatnya tanggal 3 Januari 1946.
Hadir dalam upacara tersebut, Sekretaris Daerah beserta unsur Forkopimda Kuningan, sejumlah Kepala SKPD dilingkup Pemkab Kuningan, Ketua BAZNAS Kuningan, Ketua MUI Kuningan, Ketua FKUB Kuningan, para pimpinan Ormas Islam se-Kabupaten Kuningan, Ketua DWP Kuningan, para mantan Kepala Kemenag Kuningan, para tokoh agama, para ASN dan PPNPN dilingkungan Kemenag Kuningan, serta undangan lainnya.
Sebelum upacara dimulai, Kepala Kantor Kemenag Kuningan A. Handiman Romdony, menyampaikan, peringatan Hari Amal Bakti tidak dapat dipisahkan dari proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Hari Amal Bakti, lanjut Romdony,, juga merupakan momentum napak tilas historis yang sangat baik untuk semakin memperteguh komitmen dan integritas seluruh aparatur dilingkup Kementerian Agama terhadap tugas-tugas yang diembannya untuk bekerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sekaligus mengevaluasi dan menyiapkan institusi Kemenag dalam menghadapi tantangan kedepan.
“Oleh karena itu, pada setiap kesempatan, kami selalu menekankan dan memberikan dukungan penuh terhadap berbagai upaya dan aktivitas yang dilakukan oleh segenap aparat Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, terutama yang menyangkut pengembangan dan inovasi baru serta langkah-langkah solutif di bidang layanan bimbingan keagamaan kepada masyarakat,” Kata Romdony,
Romndony jug melaporkan beberapa capaian kinerja dan prestasi yang telah ditorehkan Kemenag Kuningan diantaranya, Launching Kampung Moderisasi, bimbingan perkawinan kepada 5.360 peserta, pemberangkatan 1.089 jemaah haji, penerbitan 7.737 sertifikat halal bagi UMKM, serta Penyelenggara Zakat Wakaf Terbaik dan Penyuluh Inovatif Tingkat Nasional oleh Dirjen Pemberdayaan Zakat Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sementara itu, Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, selaku Pembina Upacara, membacakan sambutan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, sebagai institusi yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pendidikan keagamaan, tugas Kementerian Agama tidaklah ringan, salah satunya menjaga harmoni kehidupan beragama sebagai salah satu pilar kerukunan nasional.
“Pada momentum HAB ke-78 ini, saya mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk meningkatkan spirit layanan kita kepada seluruh umat beragama. Indonesia Hebat Bersama Umat adalah tema yang kita usung pada HAB ke-78 ini. Ini bermakna bahwa kita harus membersamai umat untuk menuju Indonesia yang hebat. Wujud dari membersamai umat ini adalah dengan memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada seluruh umat beragama,” ungkap Iip
Memasuki tahun politik, lanjut Iip, dan pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada 14 Februari 2024 mendatang, Menteri Agama RI juga mengajak para ASN, khususnya dilingkup Kementerian Agama untuk menjaga netralitas dan menciptakan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat agar stabilitas politik tanah air tetap terjaga.
“Mari kita kawal pemilihan umum ini dari potensi penggunaan politik identitas, terutama identitas keagamaan. Kampanyekan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan politik identitas karena madharat-nya sangat besar dan dapat berujung pada disintegrasi bangsa. Jadikan pemilihan umum sebagai agenda yang penuh riang gembira dan suka cita,” kata Iip
Usai prosesi upacara bendera berlangsung, dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI kepada ASN dilingkungan Kemenag Kuningan masa pengabdian, 10 tahun, 20, tahun dan 30 tahun, penyerahan piagam penghargaan dan cindera mata kepada pegawai purna bakti, serta penyerahan sertifikat wakaf.(red)