Info Terbaru

Kapolsek Mandirancan Minta Siswa SMAN 1 Mandirancan Janji Patuhi Aturan Lalu Lintas

KUNINGAN – Adanya larangan penggunaan Knalpot Brong dalam berkendara, membuat jajaran Polsek Mandirancan melakukan upaya pencegahan penggunaan knalpot brong, salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar khususnya di wilayah Kecamatan Mandirancan.

Bekerjasama dengan SMAN I Mandirancan, Polsek Mandirancan menggelar razia Knalpot Brong dengan pola edukatif dan humanis kepada para pelajar. Tercatat sekitar 40 knalpot brong diperoleh dari hasil razia yang dilaksanakan.

Dalam kegiatan razia ini, puluhan siswa yang menggunakan knalpot brong diberikan pemahaman dan pembinaan oleh Kapolsek Mandirancan AKP. M. Faisal, agar selaku generasi muda penerus bangsa dapat berperilaku yang santun dalam berkendara.

“Sebagai pelajar, bapak berpesan hendaknya kalian berperilaku santun dalam berkendara, tidak terlibat geng motor, bullying dan obat obatan terlarang,” ujar Faisal

Di hadapan jajaran Polsek Mandirancan dan beberapa pendidik dari SMAN I Mandirancan, puluhan siswa ini berjanji untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan akan lebih mematuhi aturan lalu lintas yang ada demi keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

“Janji ya, jangan sampai kena razia lagi ya, buktikan siswa-siswa disini adalah generasi muda penerus bangsa yang taat dan tertib dalam berkendara,” ungkap Faisal.

Terlihat dalam razia ini juga, pihak Polsek Mandirancan menyiapkan mekanik dari Bengkel untuk menghandle kendala saat membuka knalpot atau untuk membantu pengendara perempuan. (red)

Related posts

Desa Kutawaringin Jadi Sasaran TMMD Ke 120

Redaksi

Jika Kopi Tanpa Gula Pahit, Maka Kita Tanpa Allah Sempit, Ini Jadwal Sholat Wilayah Kuningan Minggu 19 Oktober 2025

Redaksi

Mutiara Pagi Kamis 27 November 2025, Terlihat Indah Sebelum Dimiliki dan Terasa Biasa Saja Setelah Didapatkan, Itulah Hakikat Dari Kenikmatan Dunia

Redaksi

Leave a Comment