KUNINGAN – Proses rekapitulasi hasil Tungsura Tingkat Kabupaten Kuningan diwarnai dengan aksi di depan lokasi kegiatan di hotel Horison Tirta Sanita.
Masa aksi yang awalnya dipandu oleh elemen masyarakat bernama Korakap itu, yang dikomandoi Dadang Abdullah, juga ikut memandu peserta Pemilu yang juga Ketua Partai Gerindra Kuningan.
Setelah melakukan beberapa kali orasi di jalan, perwakilan aksi termasuk Ketua Partai Gerindra Kuningan dipertemukan dengan pihak terkait, yaitu KPU maupun Bawaslu Kuningan.
Usai melakukan perdebatan dalam bentuk perbincangan di lobi hotel tersebut, akhirnya mereka memilih membubarkan diri.
Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan,Dede Ismail saat diwawancara menyampaikan bahwa yang dilakukannya merupakan bentuk perlawanan kepada unsur penyelenggara Pemilu, KPU maupun Bawaslu.
Disebutkan Deis sapaan akrab Dede Ismail menyampaikan yang pertama kaitan keinginannya sebagai peserta pemilu untuk sanding data antara C1 hasil dan C1 salinan yang tumpang tindih, ada beberapa tidak singkron.
“Pada saat kita mengontak PPK itu sulit, tertutup, dan apa yang menjadi hak kita untuk sanding data tidak difasilitasi di pleno kecamatan,” ungkap Deis.
Kemudian,Deis menyebutkan, posisi hasil DPT, DPK dengan C1 hasil berbeda, dan ada kejadian saksi diundang kembali untuk mendatangani berita perubahan, diduga ada ketidaksingkronan dari hasil suara yang masuk.
“Kemudian Pengawasan dari Bawaslu soalah membiarkan ketidak singkronan data tersebut, bahkan menyebut ‘mangga masing – masing saja’, lah apa tugas Panwascam sebagai kepanjangan bawaslu kalau membiarkan perubahan berita acara tanpa ada klarifikasi, contohnya yang terjadi di Cigandamekar, Cilimus, Pancalang dan Kecamatan lainnya,” jelas Deis.
Selain itu,Deis juga mengeluhkan, para komisoner Bawaslu dan KPU juga sulit dihubungi. padahal hanya sebatas untuk melakukan koordinasi.
“Lebih mudah hubungi Obama dari pada unsur Penyelenggara pemilu. Saya sampaikan mereka belum menjadi penyelenggara kita sudah ada di dunia politik, kita sudah pengalaman, tapi posisi mereka tidak menghargai peserta, dan memiliki hak yang sama untuk menyatakan keberatan, untuk minta sanding data, untuk menyatakan proses pemilu gagal, Kita akan minta dibuka di pleno kabupaten ini,” ungkap Deis.
Sementara ditambahkan Dadang Abdullah bahwa KPU dan Bawaslu tidak becus bekerja, sehingga menimbulkan kekacauan saat ini.
“Kami masih mengantongi rekaman adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, dan itu akan kami bawa ke DKPP,” jelas Dadang.(red)