Info Terbaru

Kunci Bersama Sepakat Tangani PGOT dan Psikotik Di Wilayah Perbatasan Jabar – Jateng

KUNINGAN – Penanganan permasalahan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan Psikotik di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Kerjasama “Kunci Bersama” menggelar rapat bersama di Hotel Grage Sangkan.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ketua Sekretariat Kerjasama Kunci Bersama beserta jajaran serta para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian dari Kabupaten/Kota se-Kunci Bersama.

Inisiatif ini mengumpulkan sepuluh kabupaten/kota yang tergabung dalam “Kunci Bersama” untuk menyatukan langkah dalam mengatasi masalah PGOT dan Psikotik yang telah menimbulkan masalah sosial di setiap daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, yang hadir untuk membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Sekretariat Kerjasama “Kunci Bersama” atas inisiatifnya untuk membahas kerja sama mengenai permasalahan PGOT dan Psikotik yang telah menimbulkan masalah sosial di setiap daerah.

Mengingat bahwa permasalahan PGOT merupakan masalah yang kompleks, Opik sapaan akrab Pj Sekda menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antar daerah untuk menangani permasalahan ini dengan efektif.

“Adanya saling lempar PGOT ke daerah lain tentunya bukan solusi yang baik karena tidak menyelesaikan masalah. Maka, dengan adanya kegiatan hari ini, kita dapat duduk bersama dengan beberapa kabupaten/kota serta perwakilan dari dinas terkait dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang merupakan langkah yang tepat,” ungkap Opik

Opik berharap pertemuan ini menghasilkan keputusan yang dapat segera diimplementasikan.

 “Untuk itu, saya berharap perjanjian kerja sama yang nanti dibahas dapat menghasilkan poin-poin penting yang dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota di wilayah Kunci Bersama,” ujar Opik

Opik juga mengajak para peserta untuk aktif memberikan masukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga perjanjian kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan.

Sementara itu, Kabid Ekonomi Satker Kunci Bersama, Rina Masruroh, menambahkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen dari para pihak dalam rangka mensinergikan dan menyelerasakan program dan kegiatan penanganan permasalahan PGOT dan Psikotik jalanan di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, khususnya lingkup anggota Kunci Bersama.

“Dengan adanya perjanjian Kerjasama ini dapat menjadi landasan operasional dalam pelaksanaan kegiatan bagi perangkat daerah terkait di perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Rina. (red)

Related posts

Selasa Lokasi Mobil SIM Keliling Selasa 1 Juli 2025 Ada di Wilayah Kuningan Selatan

Redaksi

Jarang Sholat Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret, Ini Jadwal Sholat Wilayah Kuningan Jumat 13 Juni 2025

Redaksi

Pergantian Pj Bupati Iip Diduga Ada Pesanan Dari 3 Parpol Pengusung salah satu Paslon

Redaksi

Leave a Comment