Info Terbaru

Pembubaran Agenda Jalsah Salanah JAI Berjalan Kondusif Meski Sempat Memanas

KUNINGAN – Meski sempat terjadi ketegangan, Kegiatan Jalsah Salanah Jamaah Ahmadiyah Kuningan tetap batal dengan pengawalan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama kepolisian dan TNI.

Pada Jumat (6/12) kemarin, rombongan Pj Bupati Kuningan bersama Kapolres Kuningan dan Dandim 0615 Kuningan mendatangi rumah petinggi JAI, saat rombongan bergerak, disambut ratusan warga JAI didepan masjid JAI dan setelah masuk ke area rumah petinggi JAI tersebut, sempat melakukan diskusi. Namun etah ada apa, massa JAI diluar sempat berteriak – teriak akan melawan massa dari bawah yang konon bergerak juga, namun dengan cepat pihak kepolisian langsung meredam situasi tersebut.

Pj Bupati Kuningan Agus Toyib menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan pernyataan dari kepala desa Manislor yang merupakan salah satu jamaah ahmadiyah bahwasannya dibatalkannya kegiatan ini demi menjaga kondusifitas di kabupaten Kuningan.

“Para peserta yang berasal dari luar daerah akan dibantu proses pemulangannya, serta fasilitas -faslitas yang sudah disiapkan untuk kegiatan Jalsah Salanah sudah di bongkar,” ujar Agus Toyib.

Dalam proses pembatalan kegiatan ini, lanjut Agus Toyib, sebelumnya telah dilakukan proses mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama dengan Forkopimda, hadir juga perwakilan dari organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat, dengan alasan keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan, maka Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di Iuar Kuningan.

“Pelarangan kegiatan ini didasarkan kepada Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 12 tahun 2011 tentang larangan kegiatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat, Bab III yang menerangkan larangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah pasal 3 ayat 1 yaitu penganut anggota dan atau anggota pengurus Jamaah Ahmadiyah dilarang melakukan aktivitas dan atau kegiatan dalam bentuk apapun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran, penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam,” jelas Agus Toyib.

Pembatalan kegiatan Jalsah Salanah Jamaah Ahmadiyah Kuningan ini, masih Agus Toyib, juga tertuang didalam surat yang dikeluarkan oleh JAI kepada PJ Bupati Kuningan No 065/KETUA/XXI/2024 perihal pembatalan Jalsah Salanah Tahun 2024 tertanggal 6 Desember 2024. Didalam surat tersebut disampaikan juga permohonan maaf kepada Pj Bupati Kuningan dan jajaran Forkopimda Kabupaten Kuningan.

Terkait adanya kecaman dari berbagai pihak atas kebijakan larangan tersebut, Agus Toyib menyampaikan pihaknya selaku pemerintah daerah hanya menegakkan aturan.

“Selama aturan itu belum dicabut maka kami akan tegakkan aturan ini. Kalau memang ingin ini dilaksanakan, maka silakan cabut aturannya dan kami akan taat selaku aparat pemerintah,” kata Agus Toyib.

Terkait penyekatan dan penjagaan yang melibatkan banyak aparat kepolisian dan TNI, Agus Toyib menyebutkan upaya tersebut dalam upaya mencegah terjadi konflik horisontal antara kelompok JAI dengan warga yang menolak. Pasalnya, kata Agus, rencana kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manis Lor tersebut telah menimbulkan reaksi dari sejumlah kelompok masyarakat yang menolak untuk digelar.

“Kami khawatir jika terjadi bentrok antara kelompok JAI dengan masyarakat yang menolak kegiatan Jalsah Salanah tersebut. Sehingga kita berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk berjaga untuk tujuan mencegah konflik horisontal tersebut. Kami hanya ingin menjaga kondusifitas, apalagi kita baru saja menyelenggarakan kegiatan Pilkada serentak, makanya kami berharap semua komponen masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban juga kondusifitas Kabupaten Kuningan,” ujar Agus Toyib

Sementara itu perwakilan pengurus NU dan Muhammadiyah, Kyai Aang Ashari dan Ustad Dadan Rohmatun menyampaikan bahwa mereka telah menerima surat pembatalan kegiatan dari Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun seluruh individu untuk menjaga kondusifitas, kami juga berterimakasih kepada saudara-saudara kami dari JAI khususnya yang berada di Manislor yang sudah mau bekerjasama secara baik sehingga hari ini melihat kuningan dalam kondisi kondusif, untuk itu mari kita jaga situsi ini sehingga dari mulai sekarang hingga kedepan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan, karena persatuan dan kesatuan adalah hal utama untuk membangun peradaban dan kemajuan di Indonesia,” katanya.

Terpisah, Humas JAI, Baldan Burhanudin membenarkan pembatalan tersebut setelah mendapat tekanan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Baldan pun mengaku kecewa dengan pembatalan acara tersebut mengingat segala persiapan sudah dilakukan maksimal bahkan beberapa jamaah Ahmadiyah dari berbagai daerah yang telah datang pun terpaksa pulang lagi. 

“Dibatalkannya kegiatan Jalsah Salanah ini karena ada tekanan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Katanya alasannya sedang penghitungan suara, alasan lainnya karena tidak berizin dan pertimbangan kondusifitas daerah, tidak tahu lah alasan yang benarnya seperti apa. Sampai akhirnya karena sudah terlalu ditekan, maka sekitar pukul 02.30 WIB pihak JAI membatalkan,” ungkap Baldan kepada awak media.

Bahkan upaya warga JAI meminta kegiatan Jalsah Salanah tetap dilaksanakan yang dibuat tertulis ditujukan kepada Pj Bupati, Polres dalam bentuk surat pernyataan sikap yang ditandatangani 2.012 orang kepada Pj Bupati, Polres dan semua pihak terkait, namun tidak direspon. Sampai akhirnya, karena berbagai desakan hingga akhirnya ada pengerahan personil dari TNI dan Polri melakukan penyekatan agar jamaah Ahmadiyah dari luar daerah tidak bisa masuk ke Manis Lor, membuat pihak JAI pun akhirnya memutuskan membatalkan acara tahunan Jamaah Ahmadiyah tersebut.

“Ahmadiyah itu organisasi resmi yang berbadan hukum yang tercatat di Berita Acara Negara. Dan Ahmadiyah punya hak yang sama dengan teman-teman yang lain sebagai warga negara dalam berkegiatan. Padahal kami melaksanakan ibadah di tempat sendiri, menggunakan biaya sendiri. Bahkan tahun lalu kami bisa menyelenggarakan kegiatan ini dengan lancar dan tidak ada masalah, tapi ternyata tahun ini malah jadi masalah. Ini menjadi hal yang disayangkan,” ujar Baldan.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP. Willy Andrian  menyemapaikan pengerahan anggotanya di lokasi tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan tetap terjaga. Dia juga mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang tidak terpancing dalam masalah tersebut dan turut menjaga kedamaian di Kuningan.

“Kita ingin menjaga kondusifitas Kabupaten Kuningan bersama TNI, Polri, dan Forkopimda agar situasi berjalan aman dan kondusif. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan, yang telah menjaga keamanan dan kedamaian. Situasi terkendali berkat kerja sama semua pihak. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih atas sikap cinta damai yang ditunjukkan masyarakat,” jelas Willy.

Menurut Willy, pengamanan ketat dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami tidak ingin ada kejadian yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, hingga saat ini kami terus melakukan pengamanan,” tegas Willy. (red)

Related posts

Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar Jadi Tema Hardiknas Tahun Ini

Redaksi

Pengumuman! Tarif PAM Tirta Kamuning Naik, Warga: Sumber Air di Kuningan Itu Berlimpah Kenapa Harus Dinaikan?

Redaksi

Wajah Baru Taman Kota Kuningan Yang Instagramable

Redaksi

Leave a Comment