Uncategorized

Saat Masa Tenang, Ini Strategi Yang Dilakukan Panwaslu Lebakwangi

Seputarkuningan.com – Panwaslu Kecamatan Lebakwangi meningkatkan patroli pengawasan  guna mencegah potensi yang mengarah kepada kampanye maupun kegiatan lainnya yang bertentangan dengan Pemilu selama masa tenang.

“Strategi pencegahan  pelanggaran di masa tenang telah kami lakukan, salah satunya yaitu dengan menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan aktivitas mengarah pada kampanye, karena masa kampanye telah berakhir,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Lebakwangi, Alfan Falah didampingi Kordiv. Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Diding Sunardi, dan Kordiv. Penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Amung Haryanto, dalam keterangan persnya, Kemarin.

Menurut Alfan, selama masa tenang itu tidak terlepas dari potensi kerawanan pelanggaran pemilu jika tidak dilakukan pencegahan dari awal. Selain itu, Alfan menyebut selama masa tenang pihaknya telah melakukan penertiban APK pada tanggal 11 Pebruari 2024 di 13 desa yang berada di wilayah Kecamatan Lebakwangi.

“Jumlah APK yang kami tertibkan, spanduk 174 buah, banner 432 buah, baligho 1.021 buah dan bendera partai 999 buah,” ujar Alfan.

Sementara, Kordiv. Penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Amung Haryanto, menambahkan bahwa berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya berbagai potensi tindak pelanggaran bisa terjadi selama masa tenang. Sehingga, tidak ada Langkah lain yang dilakukan selain pengawasan secara ketat.

“Kami juga meminta kepada PKD dan PTPS turut serta dalam penertiban APK di wilayhnya masing-masing dan meningkatkan pengawasan selama masa tenang,” kata Amung.

Menurut Amung, jika penyelenggara pemilu lemah dalam melakukan pengawasan, maka pelanggaran pemilu dapat terjadi dengan berbagai dalil. Kekhawatiran tersebut, menjadikan alarm bagi Panwaslu Kecamatan lebakwangi untuk meningkatkan patrol pengawasan.

Sedangkan Kordiv. Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Diding Sunardi, mengatakan, bahwa Panwaslu Kecamatan Lebakwangi juga memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang, terus meningkatkan pengawasan sebagai upaya untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye di masa tenang dan tidak adanya intimidasi dan disintegritas wilayah, seperti ujaran kebencian, hoax, black campaign dan money politic. (Elly Said)

 

Related posts

Nahas! Hendak Menyebrang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor

Redaksi

Kejutan Alfamart Bagi Pelanggan, Cashback 25% Tanpa Ribet

Redaksi

Ratusan PKL Otista Pindah Ke Puspa Langlangbuana

Redaksi

Leave a Comment