EkBis Ragam Terbaru

Ingin Punya PT. Perorangan dan Ga Mau Ribet Ngurus Pengajuannya, Datang Aja Ke Tempat Ini

KUNINGAN – PT Perorangan adalah badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang saja, dimana usahanya masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan Undang-undang No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Seperti yang sudah dijelaskan dalam tulisan sebelumnya, banyak sekali keuntungan memiliki PT. Perorangan khususnya untuk UMKM-UMKM, diantaranya :

Memiliki Kepastian Badan Hukum

Bisnis perorangan yang tidak terdaftar resmi tentunya akan sulit berkembang. Oleh karena itu adanya badan hukum untuk perusahaan perorangan bisa memberikan kepastian. Usaha yang terdaftar bisa lebih mudah dalam mengurus masalah administrasi dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.

Adanya Pemisahan Kekayaan Pribadi dan Perusahaan

Usaha perorangan juga perlu untuk berjalan secara profesional. Ketika sudah menjadi badan hukum maka harus ada pemisahan kekayaan antara pribadi dan perusahaan. Ini bisa mempengaruhi dalam perhitungan akuntansi, juga terkait dengan pajak usaha. Pemisahan kekayaan yang jelas juga bisa membantu dalam melihat perkembangan keuangan usaha yang sesungguhnya.

Pendirian yang Mudah Secara Online

Saat ini mendaftar untuk perseroan perseorangan bisa secara online. Pendiri bisa melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa harus melalui notaris. Pendiri bisa melakukan pendaftaran online secara mudah dengan melengkapi persyaratan.

Modal Bisa Mulai dari 0 Sampai 5 Miliar

Modal untuk mendirikan usaha perorangan ini bisa mulai dari 0 sampai dengan 5 miliar. Jadi hanya dengan modal awal yang sedikit sudah bisa mendaftar asal sesuai persyaratan.

Dapat Membuka Rekening Bank Atas Nama Perusahaan

Pemilik bisa membuka rekening bank khusus untuk perusahaan perseorangan miliknya. Rekening bank atas nama perusahaan ini menjadi rekening khusus untuk bisnis sehingga tidak tercampur dengan pribadi.

Memiliki Sertifikat Legalitas yang Bisa untuk Mengajukan Pinjaman

Ketika sudah terdaftar sebagai badan usaha perseorangan maka akan mendapatkan sertifikat. Ini bisa menjadi dokumen pendukung ketika ingin mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan.

Prioritas dalam Program Pemerintah untuk UMKM

Usaha perseorangan yang sudah terdaftar bisa menjadi prioritas dalam program pemerintah. Jika belum terdaftar maka akan lebih sulit untuk mengikuti program pemerintah.

Memiliki NPWP Sendiri

Perusahaan perorangan yang terdaftar secara legal akan bisa memiliki NPWP sendiri. Adanya NPWP untuk usaha juga mempermudah dalam administrasi bisnis.

Bagi pemula, menjalankan perusahaan sendiri tentu akan lebih praktis. Adanya legalitas juga bisa membantu agar perusahaan tersebut dapat berkembang.

Untuk masyarakat di Kabupaten Kuningan dan sekitarnya yang ingin mendirikan PT Perorangan dan tidak mau ribet untukmelakukan pengurusan sendiri, saat ini di Kuningan telah hadir Biro Jasa yang akan membantu pengurusan pendirian PT. Perorangan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur PT. Tri Darma Yustisia, Diding Suryadi, SH, saat diwawancara di ruang kerjanya (28-01/2025).

“Ayo legalkan usaha anda dengan badan hukum PT Perorangan, Kami siap membantu sampai jadi dan yang pasti dengan biaya murah” Jelas Diding.

Diding menambahkan, dengan persyaratan sangat mudah yakni KTP dan NPWP pribadi, Pemohon akan mendapatkan Akta Pendirian Kemenkumham (AHU) dan NPWP Perusahaan.

“Satu hal lagi, dengan anda sebagai UMKM sudah berbadan hukum PT, Anda akan mendapatkan kepercayaan lebih dari dunia perbankan dan relasi bisnis” Lanjut Diding.

Untuk info lebih jelas, Diding mempersilahkan untuk datang ke Kantor PT. Tri Darma Yustisia yang berlokasi di Ciharendong samping RS. CItra Ibu, agar lebih jelas mendapatkan penjelasan terkait pendirian PT. Perorangan ini.(Beng)

Related posts

DWP Gelar Siraman Rohani Di Pendopo Sekaligus Bazar Ramadhan

Redaksi

Cabup Dian Blusukan ke Pasar Cilimus Serap Keluhan Pedagang

Redaksi

Dian Minta Guru Tanamkan Silah Asah, Asih dan Asuh Dalam Keseharian

Redaksi

Leave a Comment