Politik Terbaru

Paripurna Tertutup Bahas Pelanggaran Etik Anggota DPRD, Ini Kata Ketua DPRD

KUNINGAN – Rabu (12/2), DPRD Kuningan menggelar Rapat Paripurna secara tertutup membahas hasil penyelidikan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait dugaan pelanggaran etik seorang anggota DPRD.

Hasilnya, dalam rapat paripurna menyepakati agar proses dugaan pelanggaran etik dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menjelaskan, bahwa rapat tersebut hanya menyampaikan laporan dari BK untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

“Iya, kebetulan rapat paripurna hari ini telah selesai. Yakni hanya menyampaikan hasil laporan dari Badan Kehormatan, untuk disampaikan agar dilanjutkan ke tahap lanjutan,” kata Zul

Menurut Zul, hasil rapat paripurna menyetujui agar BK melanjutkan prosesnya.

“Jadi Badan Kehormatan dalam minggu ini langsung bekerja. Karena pada tahap pertama, BK itu baru melakukan klarifikasi, penyelidikan, dan verifikasi. Sekarang setelah diparipurnakan, baru dilakukan tahap selanjutnya berupa persidangan,” jelas Zul. (red)

Related posts

Jabatan Sekda Didaulat Sebagai Ketua Satgas Netralitas, Iip Akui Terima Surat Dari KASN

Redaksi

Jangan Biarkan Pikiran Kita Menjadi Musuh Yang Membuat Kita Mundur

Redaksi

Dies Natalis Fakultas Hukum ke 11 Uniku, Gelar Semiar Nasional

Redaksi

Leave a Comment